Rabu 06 Feb 2019 17:57 WIB

Tingkatkan Investasi, BKPM Benahi OSS

Ada banyak tantangan dan kesulitan yang dihadapi terkait OSS.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Kepala BKPM Thomas Lembong (kedua kiri) berbincang dengan masyarakat ketika meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM), Thomas Lembong mengakui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) masih banyak kekurangan. Ia mengatakan ada banyak tantangan dan kesulitan yang dihadapi.

"Masih cukup banyak tantangan, masih cukup banyak kesulitan. Satu, masalah software, masalah konektivitas kita benahi," kata dia di Gedung BKPM, Rabu (6/2).

Menurutnya, target saat ini adalah melakukan koordinasi dengan BKPM seluruh Indonesia. Itu akan dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional tahunan melibatkan 530 BKPM daerah. Pada Maret akan ada peluncuran fase baru berikutnya dari OSS.

Ia menjelaskan fase ini lebih pada aspek pengawalan dan fasilitasi. Jadi proyek-proyek besar investasi di daerah membutuhkan koordinasi dengan pusat seperti dengan sejumlah kementerian terkait. Baik itu dalam hal pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, perindustrian.

OSS ini dimaksudkan untuk menjadi platform koordinasi online antar kementerian, antar lembaga. Fase berikutnya juga menyampaikan tantangan-tantangan dan kendala-kendala investasi di fase lanjutan. Ia berkomitmen agar OSS dan aspek perizinan akan terus dibenahi dan disempurnakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement