Kamis 07 Feb 2019 06:18 WIB

BKPM: Peminat Tax Holiday Mencapai Rp 150 Triliun

Insentif pajak yang ditawarkan Indonesia kalah jauh dengan Vietnam dan Malaysia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Tax Holiday (Ilustrasi)
Foto: Google
Tax Holiday (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM), Thomas Lembong mengatakan pada 2018 ada beberapa proyek yang menikmati tax holiday sebesar Rp 150 triliun. Jumlah ini untuk tax holiday dari Peraturan Menteri Keuangan yang baru yakni sekitar 7-8 proyek.

Lembong memprediksi masih banyak peluang untuk menawarkan insentif yang lebih agresif. Indonesia mesti rebutan dengan negara tetangga dan masih kalah jauh dengan Vietnam, Thailand, bahkan Malaysia.

Baca Juga

"Karena terus terang kinerja mereka lebih baik dalam menarik investasi asing sejauh ini," kata dia, Rabu (6/2).

Pada 2019, Indonesia harus bekerja lebih keras karena ada gelombang awal pada 2018 namun kendor karena tidak ada inovasi baru. Indonesia harus punya banyak terobosan baru untuk memicu atau menstimulasi gelombang baru seperti insentif baru.

"Misalnya, fiskal insentif diberikan pada investor yang memberi pelatihan vokasi pada pekerja tanah air," ujar Lembong.

Supaya keterampilan dan kemampuannya meningkat seiring dengan perkembangan industri yang lebih pesat. Karena jika tidak pada pekerja Indonesia akan ketinggalan tidak sanggup menghadapi mesin yang semakin digital.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement