Kamis 07 Feb 2019 20:25 WIB

Citilink Indonesia Tunda Pemberlakuan Biaya Bagasi

Penundaan itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan RI

Red: Sandy Ferdiana
Pesawat Citilink
Foto: Republika/Prayogi
Pesawat Citilink

EKBIS.CO, BANDUNG -- Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Perhubungan RI, Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan biaya bagasi. Awalnya, pemberlakuan bagasi berbayar itu akan diterapkan mulai 8 Februari 2019.

Kebijakan Citilink Indonesia itu merujuk kepada hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI. ‘’Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI, dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,’’ kata Vice President divisi Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (7/2).

Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi itu, papar Resty, akan menunggu kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

Namun, kata Resty, sosialisasi tentang rencana pengenaaan biaya bagasi tetap dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat. Sebab, lanjut dia, kebijakan biaya bagasi itu mengacu pada Peraturan Menteri 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Pihaknya berharap, dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement