EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan ada beberapa perusahaan yang selama ini masih mengimpor Marine Fuel Oil (MFO) untuk bahan bakar kapalnya. Padahal, MFO ini bisa diproduksi secara mandiri oleh Pertamina.
Untuk bisa menekan angka impor dan memaksimalkan serapan produksi Pertamina, Arcandra memanggil beberapa perusahaan yang selama ini masih mengimpor bahan bakar kapalnya. “Spesifikasinya sama. Kami harus melihat bagaimana cara agar impor MFO bisa berkurang, maka produksi Pertamina di-match-kan dengan kebutuhan dalam negeri,” ujar Arcandra, Jumat (8/2).
Arcandra mengatakan per tahun 2018, produksi minyak bakar 180 Pertamina mencapai 1,9 juta kiloliter (KL). Sedangkan impor minyak bakar 400 ribu KL. Jika semua membeli dari Pertamina maka impor akan berkurang sekitar 200 juta dolar AS per tahun.
"Ini bisa menekan impor akhirnya. Mereka sepakat mau untuk membeli dari Pertamina. Oke mereka bilang," ujar Arcandra.
Pada 28 Desember 2018, Arcandra pun menggelar rapat tentang Supply-Demand Minyak Bakar 2019, bersama PT Pertamina (Persero), PT Vale Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, dan PT AKR Corporindo Tbk.
Dengan AKR, Pertamina sudah mencapai kesepakatan. Sedangkan dengan yang lainnya belum. "Pertamina akan menawarkan harga yang dapat bersaing dengan supplier Singapura," kata Arcanda.
External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan terkait MFO sendiri, Pertamina memang selama ini memproduksi yang cukup untuk memenuhi kebtuhan badan usaha. Meski begitu, Arya belum bisa merinci berapa volumenya.
"Kami siap melayani kebutuhan badan usaha untuk pasokan MFO ini. Jadi tidak perlu impor lagi," ujar Arya, Jumat (8/2).
MFO merupakan produk hasil destilasi tetapi hasil dari jenis residu yang berwarna hitam. Minyak jenis ini memiliki tingkat kekentalan yang tinggi dibandingkan Solar. MFO 180 umumnya digunakan di industri dan sektor perkapalan yang memiliki ruang bakar/boiler pada mesin industrinya.