Sabtu 09 Feb 2019 16:24 WIB

Kementerian ESDM Serahkan 300 Unit PJU-TS untuk Sulut

PJU ini dipasang di lima kabupaten/kota.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Mekanik memasang Alat Penerang Jalan Umum (APJU) tenaga surya.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mekanik memasang Alat Penerang Jalan Umum (APJU) tenaga surya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bertempat di Desa Talikuran Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (8/2) diserahkan 300 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dibangun pada 2018. Pemasangan PJU-TS di Sulawesi Utara tersebar di lima Kota/Kabupaten, yaitu Minahasa Selatan, Minahasa, Manado, Kotamobagu, dan Bolaang Mongondow.

PJU-TS secara simbolis diserahkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara. "Ini bersumber dari APBN, uang rakyat, Ditjen EBTKE hanya melakukan pengelolaan agar APBN tersebut dapat dikembalikan dan dinikmati oleh masyarakat," ujar Rida, Sabtu (9/2).

Rida mengharapkan infrastruktur yang telah dan akan dibangun dapat dikelola dan dipelihara oleh pemda dan masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama.

Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE sepanjang 2018 telah melaksanakan pemasangan PJU-TS di 26 provinsi dengan jumlah 21.789 titik. Untuk Kabupaten Minahasa sendiri mendapatkan alokasi pemasangan PJU-TS pada 141 titik. Sementara yang lain, Kabupaten Minahasa Selatan 99 titik, Kabupaten Manado 24 titik, Kabupaten Kotamobagu 17 titik, dan Kabupaten Bolaang Mongondow 19 titik.

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya. Lampu PJU-TS ini sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik terutama di daerah terpencil karena sifatnya yang stand alone.

PJU-TS juga dapat diaplikasikan di daerah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, jalan kawasan perumahan, kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya. PJU-TS dapat menjadi solusi atas besarnya konsumsi energi dan emisi PJU, sementara kebutuhan terhadap penerangan di malam hari terus meningkat untuk mendukung produktivitas masyarakat.

"PJU-TS sangat bermanfaat, selain untuk penerangan, tetapi juga bermanfaat untuk mengatasi masalah kriminalitas atau kejahatan yang disebabkan karena jalan yang masih gelap," imbuh Rida.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan yang turut hadir pada acara tersebut. "Peresmian PJU-TS merupakan salah satu indikasi peningkatan pembangunan di Kabupaten Minahasa dan mendukung aspek keamanan, sehingga secara psikologi tercipta suasana tenang di masyarakat," ucap Maudy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement