Rabu 13 Feb 2019 10:34 WIB

Badan Karantina Cegah Penyakit Brucellosis pada Sapi

Badan Karantina Cilegon deteksi Zoonosis Brucellisis SP pada seekor sapi lokal

Red: EH Ismail
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Cilegon memotong sapi terdeteksi penyakit Zoonosis Brucellisis SP.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Cilegon memotong sapi terdeteksi penyakit Zoonosis Brucellisis SP.

EKBIS.CO, CILEGON -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Cilegon mendeteksi penyakit Zoonosis Brucellisis SP yang menyerang satu ekor sapi lokal. Pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT).

"Sapi itu langsung kami potong bersyarat. Pemotongan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemungkinan tercemarnya lingkungan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Ali Jamil,Selasa (12/2).

Ali mengatakan, kehati-hatian dalam pemotongan wajib dilakukan untuk mencegah adanya cairan exudat dan sarang-sarang nekrose pada organ-organ viseral. Dalam keadaan demikian, maka seluruh organ visceral limfoglandula dan tulang harus dimusnahkan.

"Sedangkan bagian daging boleh dikonsumsi setelah dilakukan pelayuan selama kurang lebih 9 jam. Baru kemudian dimasak," ujarnya.

Secara singkat, penyakit brucellosis adalah penyakit bakterial yang menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Namun di Indonesia, brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit Keluron Menular.

Ali menjelaskan, penyakit ini bersifat zoonosis yang dikenal sebagai undulant fever karena menyebabkan demam yang undulans atau naik-turun. Brucellisis juga bisa menyebabkan hewan betina mengalami aborsi dan retensi plasenta. Sedangkan dampak lain pada binatang jantan bisa menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius.

"Kami benar benar melakukan deteksi ketat. Misalnya untuk CFT dilakukan di Balai Veterner Subang dan Baliverlt dilakukan di Bogor. Pemeriksaan di kedua lab hasilnya positif," tuturnya.

Sekedar diketahui, pada 31 Januari 2019, petugas Karantina juga melakukan pemeriksaan terhadap 64 ekor sapi ras Bali asal Bekasi yang hendak dikirim ke Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Setelah pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik, petugas melakukan pengambilan sampel darah 100 persen ke semua hewan untuk dilakukan pengujian RBT.

"Dua ekor diantaranya positif RBT. Nah yang positif ini kami lakukan pengawasan di Instalasi Karantina Hewan. Tapi sampel darahnya dikirim ke BVet Subang dan Balitvet Bogor untuk dilakukan pengujian CFT," kata dia.

Ali berharap, seluruh jajaran karantina meningkatkan pengawasan secara intens. Pengawasan bisa dilakukan di tempat pemasukan dan pengeluaran NKRI. "Saya menghimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian dengan lapor ke karantina saat melalulintaskan," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement