Rabu 13 Feb 2019 22:00 WIB

KKP Jalin Sinergi Tekan Biaya Logistik Perikanan

50 persen dari total produk perikanan dikirim menggunakan transportasi udara.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Satria K Yudha
Pekerja menjemur sirip ikan hiu di Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (11/8). Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan Indonesia mengekspor 1.350 ton sirip ikan hiu kering per bulan ke sejumlah negara pada tahun 2017.
Foto: Dedhez Anggara/Antara
Pekerja menjemur sirip ikan hiu di Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (11/8). Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan Indonesia mengekspor 1.350 ton sirip ikan hiu kering per bulan ke sejumlah negara pada tahun 2017.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong penurunan biaya logistik melalui transportasi udara untuk produk perikanan. Sebab, sekitar 50 persen dari total produk perikanan didistribusikan menggunakan transportasi udara. 

Untuk meringankan biaya distribusi, KKP melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) melakukan koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan, yaitu Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya, Angkasa Pura I, dan pelaku usaha perikanan.

Direktur Jenderal PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto menjelaskan Garuda Indonesia menyampaikan telah mengoperasikan 1 dari 4 pesawat freighter khusus barang yang dapat dimanfaatkan. Untuk transportasi hasil perikanan menggunakan pesawat freighter akan diawali dari Ambon.

Para pelaku usaha dari Bali, Mimika dan Ambon disebut telah sepakat melakukan kerja sama pengiriman komoditas ekspor udang dari lokasi produksi menggunakan freighter Garuda dengan biaya dan volume yang disepakati kedua belah pihak. 

"Tahun ini juga akan diinisiasi hub logistik untuk ekspor ikan dari Timur Indonesia via udara bertempat di Makassar. Semua peserta rapat mendukungnya dalam penguatan sarana prasarana untuk distribusi ikan," kata Rifky, Rabu (13/2).

Rifky menjelaskan, transportasi udara sangat efektif dalam kerangka logistik karena mempersingkat waktu dan jarak. Namun, berdasarkan data dan informasi dari pihak penyedia angkutan udara, diketahui bahwa tingkat kenaikan biaya transportasi udara tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 (Januari) rata-rata mencapai 183 persen.

Terdapat beberapa indikator yang menyebabkan pihak maskapai penerbangan menaikkan tarif biaya kargo, yaitu kenaikan biaya avtur sebesar 40 persen dan pelemahan kurs rupiah hingga 14 persen.

"Kenaikan biaya ini berdampak pada kegiatan pelaku usaha perikanan sampai pada tahap penghentian usaha/ekspor hasil perikanan karena harga jual dengan produk perikanan tidak kompetitif dengan biaya logistik yang lebih dari 20 persen," kata Rifky.

Terkait perkembangan biaya transportasi logistik melalui udara, KKP bersama stakeholder menetapkan tiga langkah yang akan dilakukan. Dalam jangka pendek, akan dilakukan pengkajian struktur biaya penerbangan, konsolidasi muatan ikan, inisiasi kerja sama untuk menjamin keteraturan volume dan pengiriman.

Untuk jangka menengah akan didorong ekspor langsung dari Kawasan Timur Indonesia melalui hub Makassar sambil mengurangi double handling. "Jangka panjangnya enambah armada dan memperbaiki sarana distribusi ikan via udara, membuat hub dan spoke logisticuntuk hasil perikanan," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement