EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebijakan wajib tanam bawang putih dirasakan manfaatnya oleh para petani di Kecamatan Pujon Malang, Jawa Timur. Setelah tidak ada penanaman sejak 1990-an akibat bawang putih impor, para petani di Pujon kini kembali bangkit. Hebatnya, petani sekarang bisa bermitra dengan para importir. Sesuatu yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Petani bawang putih Pujon, Tobagus mengaku senang bisa menjadi mitra importir menjalankan wajib tanam. "Saya terikat perjanjian kerjasama dengan Puspa Agro menanam 200 an hektare. Sampai saat ini sudah 42 hektare tertanam. Kami diberi bantuan benih dan sarana produksi oleh importir. Hasil panennya dibagi 70 persen untuk petani dan 30 persen untuk importir. Sangat membantu petani,” kata Tobagus senang.
Ia menambahkan, petani juga diberi alat GPS dan diajari cara mengukur lahan untuk mengetahui berapa luas lahan. Sementara itu Kementerian Pertanian memberi petunjuk bagaimana pencatatan dilakukan agar tertib. Pernyataan Tobagus diamini para petani lainnya yang tergabung dalam Kelompoktani Mekarsari Desa Pandesari Kecamatan Pujon Malang.
Tokoh Petani Champion Bawang Putih Malang yang bekerjasama dengan importir PT MMJK, Yusuf mengakui panduan administrasi wajib tanam dari Kementan sangat membantu. "Kelihatannya rumit dan rinci. Tapi ternyata kalau dijalani sangat membantu. Petani jadi lebih tertib, lahan juga bisa terkontrol. Kalau begini kan enak, petani tenang, mitra importir juga nyaman,” ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan, ia menanam 102 hektare bawang putih bekerjasama dengan PT MMJK. Panen sekitar Maret atau April mendatang.
“Semua hasil panen akan kita proses menjadi benih untuk musim tanam berikutnya,” tuturnya.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO), Moh Ismail Wahab saat melakukan kunjungan kerja ke Pujon Malang, Jumat (15/3), meminta jalinan kemitraan yang harmonis antara petani dan importir di Malang bisa dicontoh di daerah lain.
"Kunci keberhasilan swasembada bawang putih adalah kebersamaan semua pihak mulai dari pemerintah, petani hingga pelaku usaha impor. Nyatanya, wajib tanam bawang putih ini kalau dijalankan dengan tertib dan sungguh-sungguh, bisa memberi manfaat banyak bagi petani maupun importir sendiri,” kata Ismail.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, pihaknya akan terus mendukung pengembangan bawang putih di Malang. "Tak hanya bawang putih tapi juga cabai, bawang merah dan sayuran lainnya. Rentang waktu 2018-2019, pusat sudah mengalokasikan APBN untuk pengembangan aneka cabai 250 hektar, bawang merah 110 hektar dan bawang putih 130 hektare,” tutur Ismail.
Dikonfirmasi usai mendampingi kunjungan kerja Direktur STO, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Malang, Budiar mengatakan saat ini terdapat 10 importir yang masuk Malang untuk merealisasikan kewajiban tanamnya. "Sejak 2017 sampai saat ini ada 10 importir masuk. Tapi memang belum semua menyelesaikan kewajibannya. Baru sekitar 162 hektar yang tanam. Melihat animo petani Malang, saya yakin penanaman akan semakin meluas tahun ini,” kata Budiar.