EKBIS.CO, BOGOR -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat dari sekitar 1.000 hektare luas lahan pertanian yang ada di wilayahnya mengalami penyusutan. Terutama, dalam tiga tahun terakhir.
"Dari tahun ke tahun lahan pertanian sudah pasti berkurang, biasanya beralih fungsi untuk lahan industri dan perumahan," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Siti Nurianty di Bogor, Senin (18/2).
Berkurangnya lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bogor, kata Nurianty, diakibatkan juga oleh faktor pertumbuhan penduduk dan pendatang membuka usaha di wilayah ini. Hal ini menjadi persoalan lahan pertanian yang terbatas.
"Makanya kami mengupayakan akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Lahan Pangan Berkelanjutan di tahun ini. Bertujuan untuk memprotek lahan pertanian di Kabupaten Bogor," kata Siti.
Mengenai Raperda Lahan Pangan Berkelanjutan, sampai saat ini, katanya, masih tahap penyusunan di beberapa dinas terkait seperti Bappeda, Dinas Tata Ruang, dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Akan dibahas tahun ini Raperda itu," ucapnya.
Ia menambahkan lahan pertanian yang semakin berkurang menjadi persoalan mengembangkan produksi pertanian di wilayah ini. Selain itu, mengembangkan lahan tidur di Kabupaten Bogor sulit digunakan petani, karena lahan tersebut banyak dimiliki perusahaan.
"Tidak mudah bagi perusahaan memberikan pinjam lahan ke para petani. Dikhawatirkan lahannya rusak ketika digunakan oleh pemiliknya nanti minta ganti," kata Siti. Untuk itu pihaknya berharap para petani bisa memanfaatkan lahan pertanian yang ada guna memproduksi hasil pertanian dan perkebunan.