EKBIS.CO, SURABAYA -- Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto mengaku, penerapan layanan digital di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mampu mempersingkat waktu layanan rata-rata hingga 15 persen. Efisiensi tersebut didapat setelah pelaksanaan operasional di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi terpusat melalui Port Operations Command Center (POCC) sejak 6 Desember 2018.
Putut menyebut, beberapa layanan yang menjadi lebih cepat di antaranya waktu verifikasi permohonan pelayanan dari semula 1,17 jam menjadi 0,3 jam. Selain itu, waktu tunggu pelayanan dari yang semula 13,57 menit menjadi 11,34 menit, dan waktu pergantian kapal di dermaga dari 4,42 jam menjadi 3,93 jam.
“Efisiensi waktu layanan ini kami dapat dari hasil evaluasi 100 hari penerapan POCC di Pelabuhan Tanjung Perak. POCC ini mengintegrasikan layanan mulai dari pelayanan kapal, barang, penerbitan nota tagihan, dan jasa pendukung lainnya. POCC ini juga terhubung dengan Inaportnet,” kata Putut di Surabaya, Kamis (21/2).
Putut menyebut, saat ini Pelindo III tengah mempersiapkan pengaplikasian POCC di pelabuhan lain di wilayah kerja perseroan. Nantinya, POCC akan menjadi bagian dari Integrated Billing System (IBS) yang akan diterapkan di wilayah kerja Pelindo I-IV.
“Semangat ke depan ialah seluruh pelabuhan di Indonesia terhubung dalam satu layanan, pengguna jasa cukup mengakses satu portal untuk berbagai jenis pelayanan dari Sabang hingga ke Merauke. Sistem ini akan diuji coba pertengahan tahun ini,” ujarnya.
Pelayanan digital yang diterapkan Pelindo III pun dirasakan oleh pengguna jasa di lapangan. Misto (54), petugas perencanaan penambatan kapal PT Pelni mengaku, dahulu untuk berkoordinasi terkait kebutuhan layanan kapal pandu dan tunda, tambatan di dermaga, serta peralatan bongkar muat yang dibutuhkan, ia harus datang ke pelabuhan untuk rapat bersama dengan para penyedia jasa.
“Dulu malam hari pun harus datang langsung. Kini bisa dengan meeting online, jika ada masalah tinggal telepon POCC. Saya yang tinggal di Tretes (Kabupaten Pasuruan) menjadi sangat termudahkan,” kata dia.
Petugas lainnya, Yusuf Iskandar (38) dari PT Suntraco mengatakan, sebelum ada layanan digital, pengguna jasa bisa terkena denda karena terlambat mengurus perubahan permohonan layanan. Misalnya karena jadwal kapal sandar berubah. Terlebih jika terjadi di malam hari, pengurusan dokumen perubahan relatif lama karena butuh waktu untuk menginformasikan ke petugas yang berwenang.
“Di tengah berbagai inovasi IT di pelabuhan, layanan helpdesk di POCC menjadi sentuhan manusia yang bisa mengambil keputusan saat terjadi unusual condition. Misalnya jika ada kendala crane kapal rusak sehingga membutuhkan crane darat dan kapal perlu bertukar dari sandar kiri ke sandar kanan,” ujarnya.