EKBIS.CO, PONTIANAK -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar) Mochamad Riezky F Purnomo mengatakan saat ini literasi keuangan syariah di provinsi itu baru mencapai 3,64 persen. Ia menyebutkan dengan literasi yang rendah tersebut sangat berpengaruh pada Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Literasi keuangan syariah di Kalbar masih jauh sekali dengan literasi keuangan syariah secara nasional yakni yang sudah mencapai 8,11 persen," ujarnya di Pontianak, Kalbar, Sabtu.
DPK keuangan syariah di Kalbar tumbuh 15,9 persen tahun 2018 dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhaan tersebut di atas pertumbuhan secara nasional. Namun dilihat dari finansial sangat rendah. Dengan kondisi yang ada, OJK dan Bank Indonesia telah dan akan terus mengembangkan keuangan syariah di Kalbar.
"Kami juga meminta pelaku industri keuangan syariah di Kalbar untuk melakukan sosialisasi produk syariahnya, sehingga masyarakat bisa mengenal dan bahkan bisa memanfaat produk tersebut," kata dia.
Pada sisi potensi produk syariah di Kalbar sangatlah besar. Hal itu terlihat dari jumlah penduduk Muslim di provinsi itu yang mencapai sekitar 30 persen.
"Penduduk Muslim di Kalbar besar dan potensi itu tentu besar juga. Apalagi produk syariah bukan hanya untuk Muslim saja namun luas. Sehingga harusnya literasi termasuk inkluasi semakin besar," ujar dia.
Secara umum pihaknya mendorong industri keuangan baik syariah dan konvensional untuk lebih gencar meningkatkan literasi dan inklusi di Kalbar. "Kembali secara umum inklusi dan literasi di Kalbar masih rendah. Fakta di lapangan inklusi di Kalbar lebih tinggi dibandingkan literasi. Artinya orang banyak menggunakan produk industri keuangan namun belum paham banyak manfaat dan sebagainya dari apa yang digunakan," kata Riezky.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan survei nasional OJK terkait literasi keuangan Indonesia, tingkat literasi di Kalbar hanya sebesar 30,5 persen. Sedangkan untuk persentase masyarakat Indonesia yang telah menggunakan produk atau layanan jasa keuangan sudah sebesar 65,5 persen.