Senin 25 Feb 2019 14:21 WIB

Jabar Potensial untuk Produk Asuransi Syariah

Potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Sharia Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo menjelaskan tentang asuransi prudential syariah.
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Sharia Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo menjelaskan tentang asuransi prudential syariah.

EKBIS.CO,  BANDUNG -- Produk asuransi syariah di Provinsi Jabar, cukup potensial. Pasalnya, penduduk muslim di Jabar terbesar di Indonesia. "Lebih dari 93 persen,"  kata Sharia Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo.

Apalagi, kata dia, Provinsi Jabar, khususnya Kota Bandung, sangat potensial untuk asuransi syariah. Selain itu, menurut Nini, di Jabar ada 12 ribu pesantren. Jumlahnya, tertinggi dibandingkan provinsi lain. 

"Di Jabar pun akses perbankan cukup  tinggi dibandingkan daerah yang lain. Jadi, kami sangat semangat memasarkan produk syariah karena minat masyarakat luar biasa," ujar Nini kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Nini mengatakan, untuk menggenjot potensi tersebut sosialisasi pada masyarakat harus terus ditingkatkan. Karena, saat ini, literasi asuransi syariah masih rendah luar biasa. 

"Asuransi syariah, literasinya secara nasional 8,11 persen dan Inklusi 11 persen. Sedangkan di Jabar, literasi asuransi syariah 7,7 persen dan 21,56 untuk inklusi syariahnya," paparnya.

Nini menjelaskan, untuk menggenjot potensi asuransi syariah di Jabar, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf. Program ini, sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi. 

Wakaf, adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus. “Kami sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PRUsyariah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan’," katanya.

Program ini, kata dia, memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. "Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential,” katanya.

Menurut Muhammad Yusuf Helmy, Corporate Director of Business Services - KARIM Consulting Indonesia, harta wakaf dapat digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, properti, perkebunan, dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Harta wakaf, pada masa kini juga dapat berupa uang (cash waqf), seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah. 

Helmy mengatakan, pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah, dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.  

Program ini, kata dia, mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Program wakaf ini, fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya. 

"Ini sejalan dengan slogan “Selalu Berbagi, Selamanya Berarti,” yang mengajak kita untuk terus berderma demi manfaat yang abadi, program ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk turut mengatasi tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini,” kata Nini. 

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, kata dia, mereka dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366 ribu lokasi telah masyarakat wakafkan. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. 

Program Wakaf dari PRUsyariah ini akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang sedemikian besar. Manfaat dan keutamaan wakaf juga harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat bisa menyalurkan dermanya dengan lebih tepat guna.

Prudential Indonesia telah memberikan pelatihan tentang wakaf ke lebih dari 9.000 tenaga pemasar Prudential dan masyarakat sejak 17 sampai 28 Januari 2019. Kegiatan ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk “Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta Terbanyak.”

Indonesia merupakan salah satu dari 20 ekonomi terbesar di dunia. Meskipun terdapat kemajuan dalam pengurangan kemiskinan beberapa tahun terakhir ini, masalah  kemiskinan masih menjadi tantangan. 

Menurut World Giving Index oleh Charity Aids Fund, Indonesia menduduki posisi teratas sebagai masyarakat paling dermawan di dunia. Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, yang berarti bahwa wakaf asuransi memiliki potensi besar untuk mendorong pembangunan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di negeri ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement