Rabu 27 Feb 2019 00:40 WIB

Bisnis Unicorn Indonesia tak Bisa Dikuasai Asing

Skema modal ventura tidak melibatkan pemodal dalam pengelolaan perusahaan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan setelah diperiksa Bawaslu, Senin (18/2). Rudiantara diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye dalam kegiatan internal Kemenkominfo pada akhir Januari lalu.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan setelah diperiksa Bawaslu, Senin (18/2). Rudiantara diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye dalam kegiatan internal Kemenkominfo pada akhir Januari lalu.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Besarnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sampai menjadikan beberapa perusahaan masuk ke dalam kelas unicorn atau perusahaan rintisan dengan valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS. Namun, hal itu tidak lantas membuat bisnis ini dikuasai asing.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menjelaskan meski sektor ekonomi digital di Indonesia saat ini besar dan ditopang dari modal asing, bukan berarti kepemilikan dari bisnis kemudian menjadi milik asing. Hal ini karena model bisnis ekonomi digital berbeda dengan skema investasi asing lainnya.

Baca Juga

"Model bisnisnya beda. Kita pikirnya bisnis konvensional, kali ini beda," ujar Rudi di Kantor Kominfo, Selasa (26/2).

Skema investasi yang masuk ke ekonomi digital Indonesia meski modalnya mayoritas dimodali asing, namun para investor asing ini tak ingin turut campur dalam pengelolaan. Kerap kali, investor ingin perusahaan tersebut tetap dipegang oleh para founder-nya.

"Di startup, founder itu tidak boleh keluar meski suatu saat listed. Soal venture capital? Mereka cuma (simpan) uang, tidak memikirkan pengelolaan," ujar Rudi.

Rudi mencontohkan, hal ini sudah terjadi pada beberapa unicorn yang ada di Indonesia. Meski suntikan modal yang masuk besar, investor tetap ingin sang pendiri perusahaan bertanggung jawab atas lajunya perusahaan.

"Astra ke Gojek misalnya, mentok jadi komisaris. CEO, founder tetap dari perusahaan," tuturnya.

Hal ini diamini oleh Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong. Thomas yang juga sejak lama malang melintang di sektor modal ventura yang menjadi skema investasi di sektor ekonomi digital mengatakan bahwa para investor hanya ingin menanamkan modal. 

"Lalu, betul soal modal ventura. Saya bisa membenarkan Pak Rudi, bahwa investasi ventura itu beda sekali, memang partisipasi sektor asing itu besar. Justru investor seperti saya dulu, tidak mau pegang kendali atas yang kta modali. kita mau jadi invesor pasif," ujar Thomas.

Meski arus modal asing yang masuk ke ekonomi digital cukup tinggi, hal ini tidak menutup kemungkinan modal lokal yang masuk ke dalam sektor ekonomi digital indonesia saat ini juga besar. "Tapi saya bisa membenarkan partisipasi modal domestik juga sangat besar," katanya menegaskan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement