Rabu 27 Feb 2019 23:39 WIB

Darmin Meminta KUR tak Digunakan untuk Belanja Konsumtif

Damin berharap KUR digunakan untuk kembangkan usaha bukan belanja

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengharapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dilakukan pemerintah tidak digunakan untuk belanja konsumtif.

"Yang penting anda benar-benar punya usaha dan berniat modalnya untuk mengembangkan usaha, bukan buat belanja konsumtif," kata Darmin dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/2).

Baca Juga

Hal tersebut diungkapkannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Penyaluran KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk Rakyat di Tasikmalaya, Jawa Barat. Darmin memastikan penyaluran bantuan kredit ini telah memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa agunan tambahan.

"Kalau ada petugas bank yang mensyaratkan sertifikat tanah atau rumah sebagai agunan, itu hanya pikirannya si petugas bank, kita pahamlah. Tentu dia ingin lebih aman, tapi itu sebenarnya tidak diwajibkan," ujarnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa kebijakan KUR dengan bunga tujuh persen ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat kecil guna mempercepat pemerataan ekonomi.

Dalam kesempatan itu hadir 632 debitur penerima KUR yang berasal dari wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya dengan nilai penyaluran sebesar Rp 34,3 miliar.

Secara kumulatif penyaluran KUR sejak 2015 hingga akhir Januari 2019 telah tercatat senilai Rp 342,1 triliun kepada 14,2 juta debitur, dengan kredit bermasalah (NPL) hanya 1,2 persen. Dari realisasi itu, penyaluran KUR ketahanan pangan di sektor pertanian dan peternakan telah mencapai Rp 66,8 triliun untuk 3,4 juta debitur.

Khusus per Januari 2019, penyaluran KUR ketahanan pangan, yang berkontribusi sekitar 20 persen dari total penyaluran KUR, tercatat Rp 2,1 triliun untuk 95.212 debitur. Tidak hanya untuk ketahanan pangan, selama ini penyaluran KUR juga diberikan untuk sektor produktif lainnya, seperti perburuan dan kehutanan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi.

Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa skema KUR khusus untuk perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, pengadaan "dryer" atau alat pendukung pertanian, serta garam rakyat. KUR khusus ini diberikan kepada kelompok UMKM yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan "off-taker" perusahaan besar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement