Sabtu 02 Mar 2019 15:03 WIB

Industri Diajak Investasi di Bidang Vokasi

Industri diimbau memanfaatkan insentif super deductible tax.

Red: Friska Yolanda
Pendidikan Vokasi Industri: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) dan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad (kiri) menekan tombol tanda diluncurkannya Program Pendidikan Vokasi Tahap II antara industri dengan SMK untuk wilayah Jateng-DI Yogyakarta di Demak, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019).
Foto: Antara/Aji Styawan
Pendidikan Vokasi Industri: Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) dan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad (kiri) menekan tombol tanda diluncurkannya Program Pendidikan Vokasi Tahap II antara industri dengan SMK untuk wilayah Jateng-DI Yogyakarta di Demak, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendorong pelaku usaha, asosiasi dan para pemangku kepentingan mendorong pengembangan industri melalui pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pelaku industri didorong berinvestasi di pendidikan vokasi.

"Ini akan menjadi prototipe, ke depan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa disesuaikan dengan kebutuhan industri. Kurikulum di SMK terlebih dahulu melihat kebutuhan industri," ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/3).

Baca Juga

Airlangga menyampaikan hal itu saat melakukan pertemuan dengan para pelaku industri, di Rancamaya, Bogor, Jawa Barat. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu strategi prioritas dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas sektor manufaktur dalam negeri.

Melalui kegiatan pendidikan vokasi yang link and match dengan industri, pemerintah mengajak para pengusaha untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan SDM industri kompeten. Forum tersebut dihadiri oleh 230 direksi dan pimpinan, 147 perusahaan yang terdiri dari pelaku di sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) serta Industri Agro. Forum itu juga diikuti oleh 20 asosiasi.

Airlangga menuturkan, dengan insentif super deductible tax, perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan atau berinvestasi untuk vokasi akan mendapatkan potongan pajak hingga 200 persen. Sebagai contoh, apabila sebuah perusahaan memberikan bantuan senilai Rp 1 miliar untuk SMK, pemerintah akan memberikan potongan pajak hingga Rp 2 miliar dalam lima tahun.

"Ini merupakan win win solution. Di satu sisi, pemerintah dibantu untuk meningkatkan kualitas pendidikan SMK," ujar Airlangga.

Di sisi lain, industri bisa mendapatkan tenaga kerja yang kemampuannya sesuai dengan kebutuhan. Sampai akhir tahun 2019, program ini ditargetkan dapat melibatkan 2.685 SMK dan 750 perusahaan. Fasilitas super deductible tax juga diberikan bagi industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk inovasi yang besarnya bisa mencapai 300 persen.

"Ini sejalan dengan langkah prioritas selanjutnya dari pemerintah. Ketika infrastruktur sudah dibangun, selanjutnya pemerintah menggenjot SDM. Jadi, untuk inovasi dan pendidikan, akan diberi fasilitas perpajakan," jelas Menperin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement