Selasa 05 Mar 2019 15:42 WIB

Pemerintah Akan Tingkatkan Utilitas Gas Lewat Mini LNG

Pemerintah sudah mempunyai terminal mini LNG pertama telah digunakan untuk PLTG.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
LNG filling station PTGN.
Foto: Pertamina
LNG filling station PTGN.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan pemerintah akan memperbanyak program mini LNG. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan gas dalam negeri serta menjangkau pasar dan meningkatkan konektivitas jaringan gas (jargas).

Djoko menjelaskan tahun ini setidaknya pemerintah sudah memakai beberapa mini LNG untuk pasokan gas ke Kalimantan Timur. Rencananya, pemerintah akan menambah lima terminal mini LNG lagi untuk mencakup kebutuhan di Indonesia Timur.

Baca Juga

“Kami mendorong unitilisasi gas melalui jaringan gas serta distribusi LNG berkapasitas kecil. Ada lima terminal LNG mini yang akan dibangun, sebagian besar berada di Indonesia Timur, yakni terminal mini LNG di Ternate, Nabire, Jayapura, Kendari dan Flores,” kata Djoko di Hotel Pullman, Selasa (5/3).

Saat ini, pemerintah sudah mempunyai terminal mini LNG pertama telah digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Sambera, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. LNG untuk pembangkit ini berasal dari Bontang yang berjarak 80 km dan diangkut dengan menggunakan truk. Setiap hari, sebanyak 24 truk bergantian mengisi PLTG.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), pada tahun ini produksi LNG yang berasal dari dua fasilitas pengolahan gas utama yaitu Bontang dan Tangguh mencapai 252 kargo. Sebanyak 67 kargo akan digunakan untuk keperluan domestik lalu 185 kargo akan diekspor.

Harapannya dengan adanya mini LNG ini, maka serapan gas cair alam ini bisa lebih maksimal ke depannya. Selain itu, dengan adanya fasilitas ini bisa mengurangi angka uncommited cargo sehingga bisa terserap dengan baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement