EKBIS.CO, JAKARTA -- Sepanjang 2018, Perum Jamkrindo mencatatkan kinerja positif. Berdasarkan laporan keuangan audited 2018, volume penjaminan Perum jamkrindo sebesar Rp 174,74 triliun dengan laba sebelum pajak sebesar Rp 508,3 miliar. Angka ini melampaui RKAP tahun 2018 dengan volume penjaminan sebesar Rp 156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp 343 miliar.
Pada 2018, perhitungan laporan keuangan Perum Jamkrindo telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru, sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan perseroan berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien. Pada tahun ini, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp 182,36 triliun atau naik 16,5 persen dari RKAP tahun 2018 sebesar 156,6 triliun.
“Kami optimistis bisa mencapai target volume penjaminan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/3).
Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan mulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi dan juga inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.
Pada tahun ini misalnya, Perum Jamkrindo akan mengimplementasikan inovasi terbaru dalam bidang penjaminan dengan mengimplemtasikan marketplace guarantee atau MPG yang dapat menciptakan captive market penjaminan melalui peran perusahaan sebagai supplier database UMKM potensial yang layak kredit & layak jamin kepada mitra Penerima Jaminan. Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya akan semakin terasa pada tahun ini. Sebab dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa memperlas penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN.
“Pada tahun ini, kami telah melakukan penjaminan untuk BUMN Karya dan non-Karya. Harapannya 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan Koperasi,” ucapnya.