EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran sertifikat elektronik tenaga kerja konstruksi Indonesia, di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/3). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 16 ribu sertifikat kompetensi kepada perwakilan pekerja konstruksi.
"Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk di bidang konstruksi," kata Jokowi dalam sambutannya. Ia meyakini, jika semakin banyak pekerja konstruksi yang bersertifikat, mutu dan kualitas pembangunan infrastruktur akan semakin meningkat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyampaikan, hingga akhir 2018 Indonesia memiliki 616 ribu pekerja konstruksi bersertifikat dari total 8,3 juta pekerja konstruksi. Tahun ini, Kementerian PUPR tahun ini menargetkan ada 512 ribu orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari tahun 2015-2018 sebanyak 50 ribu orang setiap tahun.
Untuk mengejar penambahan target tersebut, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan, Kementerian Ristekdikti, Kementrian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi.
Presiden Jokowi menyambut baik kolaborasi tersebut. "Saya mengapresiasi kerja sama antara Kementerian PUPR dan beberapa kementerian lain yang telah menggagas revitalisasi pendidikan kejuruan. Kerja sama seperti ini perlu terus dikembangkan untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing," kata Jokowi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peluncuran sertifikat elektronik merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo pada acara percepatan sertifikasi 10 ribu tenaga kerja konstruksi pada 31 Oktober 2018 di Jakarta International Expo Kemayoran. Sertifikat elektronik ini juga diluncurkan sebagai upaya menyambut revolusi industri 4.0.
"Jadi sertifikat yang mereka bawa ini nanti akan disimpan di rumah karena semua sertifikat sudah ada di handphone, itu yang kita namakan dengan sertifikasi elektronik," katanya.
Sebelum dilakukan penyerahan sertifikat ini, dari periode bulan Oktober 2018 sampai dengan Maret 2019, Kementerian PUPR sudah melakukan sertifikasi terhadap 127.846 tenaga kerja konstruksi, yang terdiri atas 84.774 orang tenaga terampil dan 43.072 orang tenaga ahli. Sertifikasi juga dilakukan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat yang saat ini sudah berjumlah 3.267 orang di 53 Lembaga Pemasyarakatan.