EKBIS.CO, JAKARTA -- Isu sektor pangan yang mengemuka belakangan adalah anjloknya harga daging ayam. Persoalan harga daging ayam turut disuarakan dalam demonstrasi pihak-pihak yang mengatasnamakan peternak rakyat. Kendati demikian, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita memastikan harga daging ayam kini sudah kembali stabil.
Berdasarkan laporan dari Petugas Informasi Pasar (PIP) Ditjen PKH tercatat adanya tren kenaikan harga ayam di tingkat peternak per 11 Maret 2019 yang terjadi hampir di seluruh Indonesia, antara lain Regional Sumatra, Jawa, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua.
Kisaran harga di tingkat produsen untuk regional Jawa (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten) per 13 Maret 2019 berkisar antara Rp 15.713 sampai dengan Rp 21.125 dan pada 14 Maret 2019 lalu sudah naik lagi dengan kisaran antara Rp 15.859 sampai dengan Rp 21.500. Sedangkan untuk regional lainnya, seperti Sumatra, Bali/Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku-Papua, harga di tingkat produsen lebih tinggi dibandingkan dengan harga di regional Jawa dan rata-rata sudah berada di atas harga acuan pemerintah.
I Ketut Diarmita mengatakan, stabilnya harga ayam di tingkat peternak merupakan hasil dari upaya seluruh stakeholder dan hal itu tentunya harus terus berlanjut sampai semua pihak dapat merasakan keuntungan.
“Intinya, pemerintah ini posisinya selalu di tengah-tengah. Kita ingin peternak senang karena untung dan masyarakat juga dapat mengkonsumsi daging ayam dengan harga yang wajar. Kami tentu ingin selalu melihat peternak dan petani senang", ujar kata I Ketut Diarmita.