EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan instrumen keuangan syariah berupa wakaf saham. Menurut Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, wakaf saham rencananya diluncurkan April mendatang.
"Insha Allah ya, ini mudah-mudahan terlaksana dalam waktu dekat, jadi paling lama April (2019) kita akan lakukan peluncurannya," kata Hasan saat ditemui di acara Bincang Sore: Saatnya Hijrah ke Saham Syariah, Senin (18/3).
Secara sederhana, Hasan menjelaskan, mekanisme wakaf ini mirip seperti mewakafkan harta lainnya, namun harta yang diwakafkan berbentuk saham. Calon wakif nantinya bisa mewakafkan saham melalui mitra yang sudah terdaftar di Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB-SOTS).
Dalam hal ini, AB-SOTS berperan sebagai penyedia layanan wakaf. Dari 13 AB-SOTS, menurut Hasan, baru ada sekitar enam AB-SOTS yang menjadi mitra. Namun, Hasan belum bisa memberikan keterangan siapa saja anggota bursa yang menjadi mitra tersebut.
Melalui wakaf saham ini, Hasan menerangkan, wakif bisa mewakafkan seluruh harta namun tetap mempertahankan pokoknya sebagai bagian dari wakaf. Sedangkan pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.
Dalam pengelolaannya, BEI akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Akan ada juga MoU untuk mengikat BEI, BWI dan AB-SOTS untuk memastikan tidak ada kepentingan para wakif yang terabaikan.
"Kita menggandeng BWI yang secara resmi merumuskan mekanisme yang teratur dan baik. " tutur Hasan.