Kamis 21 Mar 2019 17:27 WIB

Ekspor Pupuk Ditarget 1,9 Juta Ton

Ekspor pupuk nonsubsidi ditargetkan hampir sama seperti tahun lalu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
BUMN Goes to Campus. Kementerian BUMN bersama PT Pupuk Indonesia menggelar BUMN Goes to Campus dalam rangka HUT Kementerian BUMN ke-21 di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat.
Foto: Dedy Darmawan Nasution/REPUBLIKA
BUMN Goes to Campus. Kementerian BUMN bersama PT Pupuk Indonesia menggelar BUMN Goes to Campus dalam rangka HUT Kementerian BUMN ke-21 di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat.

EKBIS.CO,  KARAWANG -- PT Pupuk Indonesia (Persero) pada tahun ini kembali menargetkan ekspor pupuk ke sejumlah negara. Alokasi ekspor pupuk tersebut merupakan sisa dari penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan dalam setahun.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengatakan, target ekspor pupuk tahun sama seperti tahun lalu. Adapun pada 2018, Pupuk Indonesia mencatatkan ekspor lima jenis pupuk sebanyak 1,9 juta ton. Pupuk yang di ekspor itu terdiri dari pupuk urea 1,14 juta ton, NPK 143 ribu ton, amoniak 659,8 ribu ton, serta ZK sebanyak 12 ribu ton.

Baca Juga

“Ekspor akan kita lakukan dan mengambil dari pasokan komersial, bukan pupuk bersubsidi. Jumlahnya (ekspor) hampir sama seperti tahun lalu,” kata Aas saat ditemui di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/3). Pihaknya akan berhitung secara cermat agar ekspor yang dijajaki tahun ini tidak mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani lokal. 

Adapun tahun ini, Pupuk Indonesia mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan pupuk sebanyak 8,8 juta ton dari total volume produksi tahunan sekitar 13,5 juta ton. Sebanyak 8,8 juta ton pupuk itu terdiri dari 3,8 juta ton pupuk urea, 779 ribu ton SP-36, 996 ribu ton ZA, 2,33 juta ton NPK, dan 948 ribu ton pupuk organik.

Sisa dari penyaluran pupuk bersubsidi itulah yang akan dijual secara komersial atau nonsubsidi serta diekspor ke sejumlah negara. “Kita utamakan dulu kepentingan dalam negeri, jadi kita berhitung sekali mana untuk domestik dan ekspor,” ujar dia.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara, mengatakan, sebelum ekspor dilakukan, pihaknya terlebih dahulu meminta persetujuan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan selaku regulator. Persetujuan penjualan pupuk dengan harga nonsubsidi dan ekspor akan diberikan ketika penugasan penyaluran per kuartal atau per musim tanam sudah dirampungkan. Melihat tren dari tahun-tahun sebelumnya, ekspor pupuk dikirim ke Cina, VIentam, Bangladesh, Selandia Baru, Rusia, dan Amerika Serikat.

Adapun saat ini, Tossin mengetakan perseroan tengah fokus pada target penyaluran di kuartal pertama 2019. Jika selama 2019 Pupuk Indonesia diberi tugas menyalurkan 8,8 juta ton, maka penyaluran per kuartal sekitar 2,2 juta ton. Pupuk bersubsidi itu dijual seharga Rp 1.800 per kilogram, sedangkan pupuk non subsidi rata-rata dihargai Rp 4.500-5.000 per kilogram.

“Intinya ekspor bisa dilakukan kalau penyaluran dalam negeri sudah terpenuhi, baru nanti akan ada potensi ekspor. Dengan catatan, tidak ada penambahan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Tossin melanjutkan, tahun lalu, pemerintah menugaskan Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 9,6 juta ton. Dengan kata lain, ada penurunan jumlah penugasan penyaluran. Namun, Tossin tidak dapat menjelaskan alasan penurunan tersebut karena sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Oleh sebab itu, perseroan masih mengantisipasi tambahan penyaluran tahun ini.

Di sisi lain, pihaknya juga menugaskan seluruh anak usaha untuk menyediakan pupuk non subsidi di setiap daerah dengan kemasan di bawah 50 kilogram. Tujuannya, agar harga dapat lebih murah dan dijangkau oleh petani. Instruksi tersebut karena kerap terjadi bahwa pupuk subsidi sulit didapatkan.

“Sebenarnya pupuk itu bukan langka, tapi penugasan yang membatasi penyaluran. Kan tidak boleh disalurkan lebih dari yang ditugaskan,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement