Senin 25 Mar 2019 06:52 WIB

Banyumas Ekspor Kayu Olahan dan Gula Organik

Nilai ekspor mencapai triliunan rupiah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

EKBIS.CO, BANYUMAS -- Aktivitas ekspor berbagai produk pertanian asal eks Karesidenan  Banyumas, tercatat mencapai triliunan rupiah. Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil, menyebutkan ekspor yang dilakukan langsung melalui berbagai outlet di wilayah eks Karesidanan Banyumas, antara lain terdiri produk kayu olahan, gula merah organik, dan juga daun pohon ketapang.

''Untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas, data ekspor komoditas pertanian kami catat dari pengiriman barang melalui Bandara Tunggul Wulung, Pelabuhan Tanjung Intan, dan Kantor Pos Besar Purwokerto,'' ujar Ali Jamil dalam acara pelepasan ekspor komoditas pertanian berupa produk kayu olahan dan gula organik di Desa Karanglo, Cilongok, Banyumas. di Banyumas, Sabtu (24/3).

Menurut dia, pada tahun 2018, nilai ekspor produk kayu olahan yang tercatat di Stasiun Karantina Cilacap, mencapai 959.945,21 m3 atau senilai Rp 2,98 triliun, gula merah organik sebanyak 892,88 ton atau senilai Rp 35,7 miliar, dan daun ketapang sebanyak 55,37 kg seharga Rp 55,37 juta.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap, Puji Hartono, menyebutkan negara tujuan ekspor berbagai produk pertanian itu cukup tersebar. Antara lain ke Cina, Jepang, Malaysia, Vietnam, Australia, India, Mesir, Algeria, Belanda, Inggris, Amerika, Ekuador dan Kanada.

''Khusus pada awal tahun 2019,  kayu olahan yang terkirim sudah mencapai  46.511,680 meter kubik senilai Rp 144,4 miliar, gula merah organik sebanyak 70,25 ton dengan nilai Rp 2,8 miliar, dan ekspor daun ketapang sebanyak 19,5 kg senilai Rp 19,5 juta,'' kata dia.

Terkait aktivitas ekpor produk pertanian ini, Puji mengaku pihaknya terus mendorong agar produk ekspor bisa terus ditingkat. ''Untuk itu, kami secara berkala memberikan bimbingan pelatihan pada calon eksportir baru di Kabupaten Banyumas,'' katanya.

Di Kabupaten Banyumas, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil, melepas ekspor sejumlah produk pertanian. Antara lain berupa produk kayu olahan sebanyak 57.672 meter kubik senilai Rp 7,9 miliar dengan tujuan Cina, gula merah organik sebanyak 21 ton dengan nilai Rp 677,76 juta dengan tujuan Rusia dan Brasil.

Ali Jamil menyatakan, ekspor komoditas daun ketapang ini termasuk unik, karena baru dilakukan dari Banyumas. Menurutnya, ekspor daun ketapang ini dilakukan Raeza Praditya Heryantoro, asal Cilongkok.

Dari informasi yang dia peroleh, daun ketapang tersebut dimanfaatkan petani di negara tujuan untuk budidaya ikan cupang. Hal ini karena daun ketapang bisa menstabilakan PH air, membuat warna air menjadi sesuai habitat ikan cupang, dan mencegah jamur dan bakteri. ''Kebutuhannya memang belum banyak. Namun harga jualnya lumayan tinggi, mencapai Rp 1 juta per kg,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement