Kamis 28 Mar 2019 05:43 WIB

Rencana Impor Bawang Putih Lebih Baik Ditunda

Kebijakan impor bawang putih diduga terkait praktik monopoli.

Red: Indira Rezkisari
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (29/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (29/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat ekonomi  dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menyarankan penundaan izin impor 100 ribu ton bawang putih. Izin sebaiknya ditunda apabila belum ada solusi terkait persoalan yang timbul dari rencana tersebut.

Fithra dalam pernyataan yang diterima, dikutip Kamis (28/3), mengatakan masih terdapat persoalan terkait rencana impor bawang putih yang dilakukan Bulog. Persoalan itu antara lain penunjukan Bulog tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.

Baca Juga

"Dalam hal ini, pilihan paling bijak adalah membekukan izin," kata ahli perdagangan internasional dari Fakultas Ekonomi  Universitas Indonesia ini.

Ia meminta adanya sinergi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan kementerian terkait guna mencari jalan keluar nondiskriminatif dari isu kurangnya pasokan bawang putih nasional. Fithra juga mengharapkan adanya diskusi dengan para importir yang dirugikan, karena kebijakan impor bawang putih ini diduga terkait erat dengan praktik monopoli.

"Jangan sampai kebijakan ini keluar terlebih dahulu, sebelum ada kesepakatan dari para pengusaha yang dirugikan," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Lembaga Riset Visi Teliti Saksama Nanug Pratomo mengingatkan Bulog memiliki peran sebagai stabilisator harga, bukan perusahaan yang melakukan impor. Selain itu, tambah dia, secara kelembagaan Bulog tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pembudidayaan komoditas.

"Jika solusinya kemudian Bulog diberikan hak untuk melakukan impor tanpa ada kewajiban menanam, maka hal itu hanya akan mencederai persaingan usaha," ujarnya.

Menurut Nanug, fokus utama Bulog adalah menjalankan tugas utama pendistribusian barang serapan dari petani. Terutama komoditas pangan utama seperti beras, gula atau daging. Apabila harus melaksanakan tugas penyediaan bawang putih, idealnya Bulog menyerap terlebih dahulu bawang putih hasil panen petani lokal.

Sebelumnya, Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih. Bulog telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 miliar guna merealisasikan rencana impor.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement