EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran menilai, belum keluarnya izin impor bawang putih belum mengganggu kebutuhan di tingkat pedagang pasar. Menurutnya, kebutuhan pasar dapat diatur dengan ketersediaan stok di gudang telah dikalkulasi oleh pemerintah secara baik.
“Saya rasa nggak masalah, yang terpenting stok di gudang aman,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/3).
Kendati demikian dia menambahkan, kenaikan maupun penurunan harga suatu komoditas yang dijual oleh pasar tergantung dari suplai yang tersedia, baik itu produk dari lokal maupun impor. Stabilitas harga menurutnya dapat diatur asalkan pasokan tersedia secara baik.
Ngadiran menjelaskan, menjelang Ramadhan, kebutuhan produk pangan termasuk bawang putih diproyeksi meningkat. Untuk itu apabila terjadi ketidakstabilan antara suplai dengan kebutuhan, kata dia, pedagang pengecer selalu mendapat stigma negatif dari beragam kalangan.
“Dari pembeli sama pejabat, kadang-kadang kami disangka main harga. Padahal kami ini hanya nerima saja,” katanya.
Dia berharap, suplai kebutuhan pokok jelang momentum hari raya dapat terjaga sehingga dapat menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi pasar. Sementara itu mengacu catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih ukuran sedang di pasar tradisional pada 29 Maret ini mencapai Rp 33.050 per kilogram atau naik sebesar Rp 350 dari kemarin.