Rabu 03 Apr 2019 06:10 WIB

Kementan: 23 Tahun Ada Pembiaran Impor Bawang Putih

Kementan akan mencoret importir bawang putih yang mangkir dari kewajiban tanam

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja menata tumpukan bawang putih impor di pasar tradisional. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tumpukan bawang putih impor di pasar tradisional. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Ismail Wahab mengatakan, selama 23 tahun kebutuhan bawang putih Indonesia tergantung dari impor. Dia menilai ada upaya pembiaran selama ini dalam kebijakan impor bawang putih secara terus menerus sebab nilai keuntungan bagi importir cukup menggiurkan.

Padahal, kata dia, Indonesia memiliki potensi lahan sekitar 600 ribu hektare yang tersebar di 110 kabupaten. Untuk itu, pihaknya gencar mengejar tanam bawang putih guna mencapai target swasembada.

Baca Juga

“Artinya selama 23 tahun itu, ada pembiaran karena kita impor terus. Perlu diakui, impor bawang putih nilainya cukup menggiurkan,” kata Ismail dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (3/4).

Dia menjabarkan, impor bawang putih Indonesia dari Cina sekitar 560 ribu ton dengan harga Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu per kilogram. Sementara harga jual dari bawang putih impor tersebut ke padaran berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per kilogram.

Menurutnya, harga bawang putih impor yang dijual di pasaran bahkan pernah menyentuh harga Rp 40 ribu-Rp 60 ribu per kilogram. Oleh karena itu dia melihat, ada upaya importir yang kerap meraup untung dan semena-mena merugikan rakyat.

Dengan potensi lahan yang dimiliki Indonesia, kata dia, target swasembada bawang putih berdasarkan kalkulasinya hanya butuh 69 ribu hektare saja jika dikerjakan secara menyeluruh. “Dengan harga seperti itu, importir bisa untung triliunan,” katanya.

Untuk itu saat ini, pihaknya gencar mengejar tanam bawang putih untuk target swasembada. Program tanam bawang putih dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dari program wajib tanam lima persen dari kuota impor oleh importir tengah diupayakan.

Menurutnya, Kementan tengah melaksanakan program tersebut secara ketat sehingga hasilnya naik tajam pada 2018 sebesai 11 ribu hektare atau naik 1.100 persen dibanding 2014.

Adapun hasil panen bawang putih yang ditanam pada 2018, lanjut Ismail, seluruhnya diproses dan dijadikan benih serta akan ditanam kembali pada 2019 seluas 20 sampai 30 ribu hektare. Selanjutnya, pada 2020 akan ditanam kembali dengan total luas mencapai 70 sampai 90 ribu hektare hingga target swasembada pada akhir 2021.

Untuk itu pihaknya meminta kepada para pengamat intuk tidak berkomentar bila tidak mengerti permasalahan sesungguhnya. Menurutnya, mengejar target tanam memang tidak mudah sehingga Kementan melakukan pemberlakuan wajib tanam terhadap importir dengan pantauan sangat ketat.

“Tahun lalu ada staf kami diiming-imingi imbalan oleh oknum importir supaya lolos dari kewajiban tanam. Tapi ditolak oleh staf kami,” katanya.

Dia menegaskan, Kementan akan mencoret importir nakal yang mangkir dari kewajiban tanam sebanyak lima persen dari kuota impor yang didapat. Sejauh ini, kata dia, sudah ada 15 perusahaan importir bawang yang sudah diblacklist oleh Kementan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement