Sabtu 06 Apr 2019 12:08 WIB

Harga Sawit di Jambi dan Lampung Anjlok

Penurunan harga sawit di Lampung terjadi sepekan terakhir.

Red: Friska Yolanda
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pematang Raman, Kumpeh, Muarojambi, Jambi, Jumat (15/2).
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pematang Raman, Kumpeh, Muarojambi, Jambi, Jumat (15/2).

EKBIS.CO,  JAMBI -- Harga Tanda Buah Sawit (TBS) segar dan minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 5-11 April 2019, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Petani berharap penurunan tidak terjadi terus-menerus.

TBS tercatat turun tipis dari Rp 1.122 jadi Rp 1.113 per kilogram. harga CPO turun Rp 68 per kilogramnya dari Rp 6.594 menjadi Rp 6.526.

"Hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit pada periode kali ini naik sebesar Rp 19 dari Rp 3.630 menjadi Rp 3.649 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu (6/4).

Harga CPO dan TBS sawit sempat berfluktuatif dalam beberapa periode lalu. Penetapan harga berdasarkan keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.

Harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.122 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.190 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 1.245 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 1.298 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.331 per kilogram.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Harga tandan buah segar sawit (TBS) anjlok dari Rp 1.500 menjadi Rp 800 per kilogram.

"Hampir setiap hari harganya turun sebesar Rp 60 untuk setiap kilogramnya. Jadi saat ini harga yang kami terima, Rp 800 per kilogramnya," kata Santoso, petani sawit di Kecamatan Rawa Jitu, Kabupaten Tulangbawang,  Lampung, Sabtu.

Ia mengatakan penurunan harga tersebut terjadi dalam sepekan terakhir. Para petani, lanjut dia, hanya pasrah dan menerima harga yang ditetapkan pengumpul sebab bila menolak maka sawit yang sudah dipanen tidak terjual dan membusuk.

"Apalagi sawit berbeda dengan karet. Kalau sawit tidak dipanen akan merusak batangnya, beda dengan karet yang tahan tidak disadap," ujarnya.

Santoso berharap pemerintah mengawasi penerapan harga TBS sebab para petani mendapatkan informasi bahwa harga terendah TBS sudah ditetapkan pemerintah bersama pengusaha sawit.

Salah seorang pedagang pengumpul sawit di Mesuji Lampung, Marlinton, mengatakan penerapan harga sawit di tingkat petani berdasarkan harga pabrik. Ia mengatakan para pengumpul hanya mendapat selisih Rp 60 perkilogramnya dari petani, kemudian menjualnya ke pabrik pengolah minyak sawit.

"Harga yang diterima pabrik sekarang ini Rp 900 dan Rp 1.000 per kilogramnya," kata dia.

Sementara beban ongkos angkut TBS dari kebun warga hingga ke desa dan menuju pabrik dibebankan kepada pedagang pengumpul.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement