Rabu 10 Apr 2019 00:15 WIB

Pembatalan Impor Bawang Putih, Kemendag: Belum Diputuskan

Pemerintah menunjuk Bulog sebagai pelaksana impor bawang putih sebesar 100 ribu ton

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bawang putih

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan pembatalan impor bawang putih yang dilakukan melalui Perum Bulog. Sebab, Kemendag masih menunggu kepastian dari para pemangku kepentingan.

Oke juga belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu pengambilan keputusan terkait impor bawang putih. Termasuk, dalam hal mengirimkan surat penugasan kepada Kementerian BUMN yang menaungi Perum Bulog.

Baca Juga

"Kami masih harus menunggu arahan dari Pak Menteri Perdagangan (Enggartiasto Lukita)," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (9/4).

Tapi, Oke memastikan, keputusan impor bawang putih ini memang keluar dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu. Saat itu, turut hadir perwakilan dari Kemendag, Kementerian Pertanian, Perum Bulog dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan, pihaknya harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu apabila memang hendak melakukan pembatalan impor. Sebab, dalam rakortas terakhir, seluruh pemangku kepentingan telah menyetujui impor untuk mengatasi harga komoditas bawang putih yang bergejolak. "Kami masih harus rapat lagi," ucapnya.

Musdhalifah mengatakan, keputusan impor melalui Perum Bulog pada rakortas terakhir bertujuan untuk meredam dinamika harga bawang putih di pasaran. Terlebih, dalam waktu dekat, akan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana biasa terjadi lonjakan harga komoditas.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Perum Bulog Teguh Firmansyah mengatakan, pihaknya masih belum dapat melakukan proses impor bawang putih seperti yang telah diputuskan dalam rakortas bulan lalu. Sebab, surat perizinan impor (PI) dari Kemendag belum keluar. "Dasar kami melakukan impor adalah PI," tuturnya.

Apabila PI tersebut sudah keluar, Teguh menambahkan, Bulog baru dapat melakukan tender impor dari negara eksportir. Bulog berencana melakukan impor dari China, negara yang memang sudah biasa menjadi sumber impor bawang putih bagi Indonesia. Jarak yang tidak begitu jauh menjadi salah satu alasan kuat China menjadi pilihan utama Indonesia.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih secara nasional berada di kisaran Rp 37.950 per kilogram. Selama sepekan terakhir, harga tersebut terus mengalami kenaikan.

Pada Selasa (2/4), harga komoditas mencapai Rp 35.650 per kilogram yang merangkak naik menjadi Rp 36.450 per kilogram pada Rabu (3/4), Rp 36.650 per kilogram pada Kamis (4/4), Rp 36.650 pada Jumat (5/4) dan Rp 37.200 pada Senin (8/4).

Salah satu provinsi dengan harga bawang putih tertinggi adalah DKI Jakarta yang mencapai Rp 52.500 per kilogram. Harga ini mengalami penurunan dibanding dengan pekan lalu yang mencapai Rp 53.000 per kilogram. Sementara itu, di Yogyakarta, harganya Rp 50 ribu per kilogram dan Rp 46.250 per kilogram di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement