EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Astra Graphia Tbk (ASGR) (Astragraphia) membukukan pendapatan bersih konsolidasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp 4.070 miliar atau meningkat 4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017. Sedangkan laba bersih konsolidasi mencapai Rp 270 miliar atau meningkat lima persen dibanding pada 2017.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/4), peningkatan pendapatan bersih dikontribusikan dari pertumbuhan unit usaha solusi dokumen sebesar embilan persen, dengan portofolio Graphic Communication Services sebagai motor pertumbuhan. Solusi teknologi informasi bertumbuh 19 persen, sedangkan unit usaha solusi perkantoran mengalami penurunan sebesar 12 persen.
Selama 2018, Astragraphia terus berinovasi dan melakukan transformasi bisnis dan memberikan layanan bernilai tambah di bidang solusi pencetakan dan digital, ‘Print Things Digitize Things’. Dari perolehan laba bersih tahun 2018, Astragraphia membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sekitar 40 persen dari laba bersih atau sebesar Rp 80 (delapan puluh Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai, yang diperhitungkan dengan dividen interim sebesar Rp 30 per lembar saham yang sudah dibayarkan pada tanggal 22 Oktober 2018, sehingga sisanya sebesar Rp 50 per lembar saham akan dibayarkan pada tanggal 10 Mei 2019. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astragraphia pada 10 April 2019 yang disampaikan oleh Astragraphia dalam Paparan Publik yang diadakan setelah Rapat Umum Pemegang Saham.
Selain pembagian dividen juga dibahas agenda rutin RUPS lainnya termasuk pengangkatan Gunawan Geniusahardja sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan sejak ditutupnya RUPS Tahunan hingga RUPS Tahunan tahun 2020, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi adalah sebagai berikut
Presiden Komisaris : Bambang Widjanarko Santoso (Paulus Bambang)
Komisaris : Gunawan Geniusahardja
Komisaris Independen : Lukito Dewandaya
Presiden Direktur Direktur : Herrijadi Halim (Harry Halim)
Direktur : Hendrix Pramana Direktur : Halim Wahjana
Direktur : Mangara Pangaribuan
Dalam paparan tersebut, juga disampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sehubungan perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha perusahaan guna menyesuaikan dengan PP No. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Pengumuman Bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq Lembaga Online Single Submission pada 11 Oktober 2018.