EKBIS.CO, JAKARTA – Kepala Bagian Informasi dan Humas Bulog Teguh Firmansyah mengatakan, izin importasi yang dikeluarkan Kemendag baru diberikan kepada ketujuh importir saja. Sedangkan sejauh ini, Bulog belum mendapat instruksi lanjutan mengenai izin impor yang dimaksud.
Diketahui pada (18/3) lalu, pemerintah memutuskan resmi menugaskan Badan Usaha Logistik (Bulog) sebagai pelaksana importasi bawang putih sebesar 100 ribu ton. Kebijakan tersebut ditempu sebagai langkah antisipasi kenaikan permintaan dan harga menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Di mana pemerintah memproyeksi, kebutuhan konsumsi masyarakat rata-rata melonjak dalam bulan-bulan tersebut. “Yang saya dapat informasinya, izin impor baru diberikan kepada importir,” kata Teguh saat dihubungi Republika, Jumat (19/4).
Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menegaskan, Kemendag telah menerbitkan izin impor bawang putih kepada tujuh perusahaan impor (importir) sejak (18/4) kemarin. Sebanyak 100 ribu ton bawang putih impor nantinya siap mengguyur pasar domestik.
“Izinnya diterbitkan untuk tujuh importir,” kata Oke saat dihubungi Republika, Jumat (19/4).
Mengacu catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih ukuran sedang pada 19 April 2019 berada di kisaran Rp 46.900-Rp 55.650 per kilogram (kg). Sementara itu harga terendah berada di wilayah Aceh dengan rata-rata harga Rp 37.250 per kg, sedangkan harga tertinggi berada di wilayah DKI Jakarta dengan capaian harga Rp 60 ribu per kg.
Berdasarkan acuan tersebut, di Pasar Kramat Jati harga bawang putih hari ini terpantau Rp 60 ribu per kg atau mengalami kenaikan sebesar Rp 2.500 dari harga semula Rp 57.500 per kg. Sedangkan tren kenaikan bawang putih mulai terlihat merangkak perlahan sejak sepekan terakhir.
Pada 12 April 2019, harga bawang putih di pasar tersebut mencapai Rp 52.500 per kg dan melonjak naik menjadi Rp 57.500 pada 15-16 April 2019. “Semoga, harga bawang putih bisa segera turun,” kata Teguh.