EKBIS.CO, JAKARTA – Melonjaknya harga cabai di pasaran tidak berbanding lurus dengan harga pembelian cabai di tingkat petani. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai, ada kecenderungan kesengajaan peran distributor atau agen dalam mematok untung yang besar sehingga harga berangsur anjlok di tingkat petani.
Berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai pada 19 April 2019 berkisar Rp 37.800-Rp 50.950 per kilogram (kg). Sedangkan harga rata-rata cabai rawit merah di tingkat nasional mencapai Rp 43.350 per kg, sementara harga cabai rawit hijau menyentuh level Rp 36.350 per kg.
Berbeda dengan kondisi rill di pasaran, harga cabai di tingkat petani justru menyentuh level rendah di kisaran Rp 6.000-Rp 7.000 per kg dari harga normal di kisaran Rp 15 ribu per kg. Petani mengaku harga tersebebut telah berlangsung sejak Januari kemarin meski pada November tahun lalu harga cabai sempat merangkak naik.
Sementara itu, petani juga mengaku mengeluarkan modal untuk satu kali tanam di lahan seluas 1 hektare sekitar Rp 75 juta. Hal itu artinya, patokan harga Rp 15 ribu per kg merupakan patokan harga yang baru dapat menutupi modal atau ongkos produksi petani. Hal tersebut belum dikalkulasikan dengan untung yang dapat diperoleh.
Dengan catatan tersebut, Nailul menduga ada kesengajaan dari distributor maupun agen yang mengurangi permintaan dari petani meski tingkat permintaan dari konsumen cenderung meningkat jelang Ramadhan. Menurutnya, praktik tersebut terjadi lantaran pengaruh distributor cenderung dominan sehingga dapat menentukan kuantitas di pasar.
“Maka, masalahnya itu sebagian besar ada di distribusinya,” kata Nailul saat dihubungi Republika, Jumat (19/4).
Dia menambahkan, akses pasar telah dikuasai oleh distributor di banyak komoditas pangan, termasuk cabai. Sehingga, permainan harga kerap terjadi menjelang momentum-momentum besar di mana tingkat konsumsi masyarakat terhadap pangan cenderung meningkat. Menurutnya, akses pasar inilah yang perlu dijadikan perhatian serius oleh pemerintah.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi menyatakan, produksi cabai baik itu cabai merah maupun cabai rawit dipastikan aman terkendali jelang Ramadhan. Menurutnya, tidak ada kendala berarti bagi petani dalam memproduksi tanaman hortikultura tersebut.
Kalaupun ada masalah di harga, kata Suwandi, dia menilai hal itu merupakan permasalahan distribusi dari petani ke distributor maupun pasar. “Kalau harganya melonjak di pasar, saya kira itu hanya masalah distribusi saja,” kata dia.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Moh Ismail Wahab menjelaskan, produktivitas komoditas cabai cenderung stabil dan tidak ada kendala. Dia memastikan, memasuki bulan Ramadhan pasokan cabai dipastikan akan terus tersedia sebab pihaknya kerap menghitung antara tingkat kebutuhan dengan jumlah produksi di tingkat petani.
Dia menjabarkan, tingkat kebutuhan cabai nasional mengalami tren kenaikan dari April hingga Juni 2019. Berdasarkan catatan Kementan, tingkat kebutuhan cabai nasional pada April 2019 mencapai 73.999 ton, Mei 75.877 ton, dan Juni berkisar 77.755 ton. Sedangkan jika dibandingkan terhadap tingkat produksi rata-rata nasional, kebutuhan tersebut masih relatif terpenuhi.
Ismail mencatat, tingkat produksi cabai rata-rata nasional per bulan mencapai lebih dari 100 ribu ton. Adapun rincian produksi nasional tercatat, pada April 2019 sebesar 110.707 ton, Mei 113.032 ton, sedangkan Juni mencapai 115.357 ton.
Dari jumlah produksi tersebut, Ismail memastikan sekaligus membantah anjloknya pembelian harga cabai di tingkat petani. “Harga sudah mulai naik di tingkat petani,” kata Ismail.