Senin 22 Apr 2019 12:37 WIB

Kemendag: Distribusi Cabai ke Pengepul Diputus Sejak 2016

Distribusi cabai ke luar Pulau Jawa saat ini terkendala naiknya biaya kargo pesawat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Cabai merah.
Foto: Humas Kementan.
Cabai merah.

EKBIS.CO, JAKARTA – Harga cabai merah menjelang Ramadhan terus bergerak naik. Mahalnya biaya distribusi disebut-sebut sebagai pemicu lonjakan harga cabai merah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan, pola utama distribusi perdagangan cabai merah pada 2017 melalui tiga rantai yakni produsen, grosir, dan eceran. Menurutnya, pola perdagangan tersebut telah memutus salah satu rantai distribusi yang kerap terjadi pada 2016, yakni pengepul.

Baca Juga

“Jadi, margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) cabai merah sejak 2017 itu mengalami penurunan. Artinya ada efisiensi,” kata Tjahya saat dihubungi Republika, Senin (22/4).

Berdasarkan catatan Kemendag, MPP cabai merah pada 2016 berkisar 61,05 persen menjadi 47,10 persen pada 2017. Tjahya menjelaskan, komoditas cabai merupakan salah satu komoditas yang mudah rusak sehingga pergerakan harganya tergantung pada kondisi suplai dan kebutuhan. Salah satu faktor lainnya, kata dia, sebagai penentu harga cabai adalah faktor cuaca dan kelancaran distribusi.

Mengutip catatan Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI), distribusi cabai ke luar Pulau Jawa saat ini terkendala naiknya biaya kargo pesawat. Dia menyebutkan, harga kargo pesawat saat ini mencapai Rp 30 ribu-Rp 40 ribu per kilogram (kg) dari yang sebelumnua hanya Rp 5.000-Rp 10 ribu per kg.

Sementara mengacu data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai pada 22 April 2019 secara nasional menyentuh level Rp 36.350 per kg untuk cabai rawit hijau dan Rp 43.350 per kg untuk cabai rawit merah. Berdasarkan data tersebut, harga cabai rawit merah di Aceh mengalami kenaikan sebesar Rp 9.950 per kg di banding harga pada 17 April 2019 lalu.

Sementara itu berdasarkan catatan Kementerian Pertanian (Kementan), harga cabai di tingkat petani di beberapa sentra produksi pada (18/4) bervariasi. Di beberapa sentra yang ada di Pulau Jawa, harga cabai di tingkat petani berada di bawah biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp 15 ribu per kg.

Adapun wilayah yang dimaksud antara lain Jawa Barat dengan harga cabai merah sebesar Rp 8.000 per kg, Jawa Tengah Rp 6.000-Rp 14 ribu per kg, Jawa Timur Rp 6.000-Rp 13 ribu per kg, Kalimantan Rp 25 ribu-Rp 30 ribu per kg, Sulawesi Rp 10 ribu-Rp 28 ribu per kg. Sedangkan harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah mulai dari Jawa Barat hingga Sulawesi menyentuh rata-rata Rp 5.000-Rp 12 ribu.

Masih berdasarkan catatan tersebut, harga cabai merah besar di Jawa Barat Rp 10 ribu-Rp 20 ribu per kg, Jawa Tengah Rp 8.000-Rp 26 ribu per kg, Jawa Timur Rp 11 ribu-Rp 24 ribu per kg, Kalimantan Rp 18 ribu-Rp 30 ribu per kg, dan Sulawesi Rp 6.000-Rp 10 ribu per kg.

Sedangkan, berdasarkan pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2019 di pekan ketiga, harga cabai eceran meski naik dibanding rata-rata Maret 2019 masih cenderung turun jika dibandingkan dengan rata-rata Januari 2019. Tercatat, harga cabai rawit pada April 2019 menyentuh Rp 27.915 per kg atau naik 1,08 persen dibanding Maret 2019.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, anomali harga pangan saat Ramadhan dan Lebaran di pasar kerap terjadi. Adapun beberapa komoditas pangan yang kerap mengalami anomali harga berupa beras, gula, cabai, hingga bawang putih.

“Biasanya barang-barang impor sering ada permainan, tapi cabai juga sering mengalami itu,” kata Ngadiran.

Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memastikan komitmen mitra dagang di tingkat distribusi. Namun demikian, dia mengakui saat ini jumlah pasokan dan juga harga pangan cenderung stabil meski di beberapa komoditas yang ada, pergerakan harga sudah mulai terlihat di beberapa waktu terakhir.

Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi kerap menyebut bahwa produksi cabai merah Indonesia sudah mencukupi kebutuhan. Untuk itu pihaknya memastikan, impor cabai tidak akan terjadi sebab produktivitas petani cabai menanjak naik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement