EKBIS.CO, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2018 (RUPS TB 2018) di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jumat (26/4). RUPS tersebut di antaranya terkait persetujuan laporan tahunan perseroan mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama 2018.
"Termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawas dewan komisaris selama tahun buku 2018 dan pengesahan laporan keuanga perseroan tahun buku 2018," kata Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha.
Ferdian mengungkapkan, pada 2018, Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan total aset sebesar Rp 62,69 triliun year on year (yoy). Artinya, pertumbuhan total aset Bank Jatim mencapai 21,68 persen dibanding tahun sebelumnya.
Ferdian mengungkapkan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim pada 2018 juga terbilang positif. Pertumbuhannya mencapai Rp 50,92 triliun, atau meningkat 27,78 yoy. Pertumbuhan DPK, kata dia, didominasi dana murah dengan Current Account Saving Account (CASA) dengan kontribusi 75,41 persen.
Menurut Ferdian, kredit Bank Jatim pada 2018 juga tumbuh sebesar Rp 33,89 triliun atau sebesar 6,74 persen yoy. Pun laba sebelum pajak Bank Jatim pada 2018 mencatatkan catatan positif, yakni sebesar Rp 1,75 triliun, atau tumbuh 7,13 persen yoy.
Ferdian menambahkan, rasio keuangan Bank Jatim posisi Desember 2018 juga menorehkan catatan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Antara lain Return of Equity (RoE) tercatat sebesar 17,75 persen, Net Interest Margin (NIM) sebesar 6,37 persen, dan Return on Asset (RoA) sebesar 2,96 persen.
"Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 69,45 persen. Hal ini menunjukkan Bank Jatim menjadi salah satu dengan efisiensi yang baik," ujar Ferdian.
Pada kuartal I 2019, lanjut Ferdian, Bank Jatim juga telah meluncurkan berbagai inovasi-inovasi guna meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Salah satunya adalah meluncurkan portal e-form kredit. Portal ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajukan kredit.
"Secara teknis Bank Jatim cukup melakukan registrasi pada portal tersebut untuk selanjutnya calon nasabah akan mendapatkan notifikasi berupa persyaratan yang harus dibawa ke kantor Bank Jatim terdekat," kata Ferdian.
Demi meningkatkan pelayanan nasabah di bidang digital banking, Bank Jatim juga mengenalkan fasilitas baru berup QR code yang diberi nama Jatimcode. Jatimcode merupakan pengembangan fitur pembayaran Bank Jatim mobile banking melalui scan QR code. Fasilitas ini memudahkan nasabah dalam bertransaksi, sehingga lebih fleksibel.