Sabtu 27 Apr 2019 05:30 WIB

Teluk Uf Maluku Tenggara Diusulkan jadi KEK Pariwisata

Luas lahan di Teluk Ulf yang siap digarap untuk KEK Pariwisata mencapai 70 hektare

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Teluk Uf yang terdapat di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Peningkatan status menjadi KEK pariwisata ditujukan untuk melakukan percepatan dalam pengembangan destinasi wisata.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Taher Hanubun kepada perwakilan Dewan Nasional KEK, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, serta pelaku usaha setempat.

Baca Juga

Taher mengatakan, pihaknya ingin melakukan pembangunan KEK Pariwisata untuk mempercepat pembangunan pariwisata di Kabupaten Maluku. Keberadaan KEK, menurut dia, dianggap sebagai solusi permasalahan yang kerap ditemui dalam pembangunan pariwisata. Menurut dia, usulan tersebut sudah mendapat respons positif dari pemerintah pusat.

"Kami senang karena niat untuk membangun KEK di Kabupaten Maluku Tenggara mendapat sambutan baik dari Kementerian Pariwisata,” kata Taher dalam keterangan resminya, Jumat (26/4).

Meski begitu, ia mengakui, salah satu tantangan dalam pembangunan KEK yakni mengenai pembebasan lahan. Oleh sebab itu, pihaknya telah melakukan pendekatan terbuka dengan masyarakat sekitar agar persiapan KEK Pariwisata Teluk Uf dapat direalisasikan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Teslatu, menambahkan, infrastruktur di Teluk Uf sudah memadai dan siap untuk pembangunan kawasan KEK Pariwisata. Infrastruktur yang dimaksud yakni akses jalan dan persediaan air.

“Selain itu, lokasi Teluk Uf juga dekat dengan pelabuhan. Kami sudah mempersiapkan agar wisatawan yang datang ke sini merasa nyaman. Saat ini, luas tanah yang siap digarap yakni 70 hektare. Bisa jadi jumlahnya akan terus bertambah seiring perkembangan pariwisata di Maluku Tenggara," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rudy Siahaan, menjelaskan, pihaknya mendorong pemda di seluruh Indonesia untuk membangun 100 KEK Pariwisata.

Nantinya, menurut Rudy, setidaknya akan ada tiga KEK di setiap provinsi. Langkah tersebut mesti ditempuh untuk mempercepat pembangunan pariwisata. "KEK merupakan kawasan yang diberi kemudahan fiskal dan non fiskal secara khusus. Dalam KEK, akan diberlakukan regulasi yang mempermudah izin investasi bagi para investor," ujarnya menambahkan.

Seperti diketahui, berdasarkan RPJMN 2014-2019 target nasional penetapan kawasan ekonomi khusus yaitu sebanyak 25 kawasan. Dari target nasional itu, saat ini telah ditetapkan 12 KEK melalui peraturan pemerintah. Sebanyak empat KEK di antaranya merupakan KEK Pariwisata yakni KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Morotai, dan KEK Mandalika.

Selain itu ada pula tiga KEK yang sedang dalam proses penetapan yakni KEK Tanjung Gunung, KEK Mandalika, dan KEK Singhasari. Menurut Rudy, tujuan pembangunan KEK ada empat. Yakni meningkatkan penanaman modal, optimalisasi kegiatan industri, percepatan perkembangan daerah, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Terkait kinerja pariwisata Maluku Tenggara, Rudy menilai, Teluk Uf memiliki potensi besar karena berada di jalur Alki 3 Laut Banda yang merupakan jalur pelayaran internasional. Hal itu, menjadi keunggulan tersendiri.

Terkait wisata pantai, Maluku Utara juga memiliki Pantai Pasir Panjang yang memiliki pasir putih terhalus kedua di dunia. "Melihat kekayaan alamnya, kiranya berinvestasi di Maluku Tenggara akan menguntungkan. Oleh karena itu kami mengajak para investor untuk berinvestasi di sini sehingga bisa ikut menggerakkan perekonomian Maluku Tenggara," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement