EKBIS.CO, GIANYAR -- Salah satu sapi asli Indonesia yang harus tetap dilestarikan dan dipertahankan keasliannya adalah sapi Bali, salah satu rumpun sapi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita saat menghadiri dalam Lomba Ternak Sapi Bali dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-248 Kabupaten Gianyar di Lapangan Astina Gianyar, Bali, Ahad (28/4). Lomba Ternak Sapi Bali ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bali, Bupati Kabupaten Gianyar, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gianyar, serta peternak dan peserta lomba.
Ketut mengatakan, penetapan rumpun dan pelepasan rumpun dan galur merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) dan Perbibitan Ternak dalam upaya melindungi rumpun atau galur ternak asli atau lokal yang mempunyai nilai strategis yaitu memiliki nilai ekonomis, sosial dan kemanfaatan.
Untuk mewujudkan hal itu, maka diperlukan rencana aksi yang dapat dimulai dari penerapan prinsip-prinsip pembibitan sapi potong, membentuk kelompok pembibit sapi potong menurut rumpun dengan produk bibit sapi potong secara berkelanjutan, dan penyediaan bibit sapi potong secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak pembibit.
“Artinya, bibit sapi Bali yang dihasilkan harus mempunyai nilai lebih untuk diperjualbelikan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat,” kata Ketut.
Pada kesempatan itu pula, Ketut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Gianyar. Sebab, kegiatan Lomba Ternak Bali menunjukkan bahwa kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk tetap memajukan kelestarian dan kemurnian sapi asli/lokal Indonesia. Ketut berharap, dukungan APBD tersedia demi keberlanjutan upaya peningkatan upaya penyelamatan sumber daya genetik hewan (SDGH), khususnya sapi Bali.
“Kegiatan lomba, kontes, dan pameran ternak seperti saart ini harus terus didorong, baik di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.”
Menurut Ketut, penyelenggaraan kegiatan loma ternak merupakan stimulus untuk mengembangkan kelembagaan perbibitan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2006 tentang Sistem Perbibitan Ternak Nasional yang mengamanatkan agar Menteri, Gubernur, dan atau Bupati/Wali Kota melaksanakan, mendorong, dan memfasilitasi kontes bibit dan pameran ternak.
“Kegiatan lomba ternak di Gianyar ini juga diharapkan bisa melestarikan ternak asli atau ternak lokal sekaligus dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat,” ujar Ketut.
Saat ini, Provinsi Bali telah memiliki wilayah sumber bibit sapi Bali yang telah ditetapkan Menteri Pertanian. SDGH Kabupaten Gianyar dapat mereplikasi hal yang sama untuk memperkaya SDGH Sapi Bali.
Kementan, Ketut melanjutkan, telah banyak melakukan upaya peningkatan mutu genetik sapi Bali melalui Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari dan BPTU HPT Sapi Bali Denpasar. BBIB Singosari telah menyediakan pejantan unggul sapi Bali sebanyak 43 ekor dan telah menghasilkan semen beku dengan stok saat ini sebanyak 359.855 dosis.
Semen beku ini telah di sebarkan ke Provinsi Bali dan wilayah lain di seluruh Indonesia, antara lain Sumatra, Papua, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Maluku.
Sejak 2010 hingga sekarang produksi semen sapi Bali mencapai 2.252.228 dosis. BBIB Singosari juga telah menghasilkan crossing banteng dengan sapi Bali untuk upaya pemurnian sapi Bali.
“Hal ini masih berjalan dan terus dikaji serta dibandingakan hasil turunannya.”
BPTU HPT sapi Bali sebagai instansi pembibitan ternak, khususnya sapi Bali, selama periode 201-2019 telah mendistribusikan sapi pejantan untuk BIB nasional dan BIBD sebanyak 124 ekor untuk memproduksi semen beku guna memenuhi kebutuhan inseminasi buatan nasional.