Senin 29 Apr 2019 16:51 WIB

Mendag: Operasi Pasar Mampu Turunkan Harga Bawang Putih

Operasi pasar telah menggelontorkan 226,2 ton bawang putih.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Indira Rezkisari
Stok bawang putih rusak milik pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/4). Tren kenaikan harga bawang putih yang masih berlangsung, menyulitkan pedagang menjual sisa stok yang dimiliki. Imas
Foto: Republika/Imas Damayanti
Stok bawang putih rusak milik pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/4). Tren kenaikan harga bawang putih yang masih berlangsung, menyulitkan pedagang menjual sisa stok yang dimiliki. Imas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, operasi pasar (OP) bawang putih yang telah berlangsung di beberapa daerah di Indonesia mampu menekan harga jual komoditas tersebut di pasar-pasar. Melalui OP, bawang putih dijual langsung kepada konsumen sebesar Rp 32 ribu per kilogram.

Dengan pelaksanaan OP secara kontinyu, Enggar menuturkan, akan dapat memberikan jaminan pasokan ke pasar-pasar serta mampu menekan harga di pasar seluruh daerah di Indonesia. "Dengan begitu, bisa kembali pada level harga normal yaitu di kisaran Rp 25 ribu per kilogram," katanya dalam rilis yang diterima Republika, Senin (29/4).

Baca Juga

Sejak 18 April 2019, OP bawang putih telah dilakukan di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, dan Riau. Selain itu, OP bawang putih ini akan dijadwalkan di beberapa daerah lainnya.

Selama OP, telah digelontorkan sebanyak 226,2 ton bawang putih dan memberikan dampak yang positif, yaitu menurunkan harga komoditas ini. Begitu pula di DKI Jakarta yang kenaikan harganya kini sudah di bawah lima persen dan sudah mulai meredam. Selanjutnya, Kemendag masih terus berkoordinasi dengan dinas di daerah lainnya untuk meneruskan OP bawang putih.

Enggar juga menegaskan, bawang putih akan segera membanjiri pasar. "Pasokan bawang putih yang melimpah dalam waktu dekat akan mampu menurunkan harga di bulan puasa ini," ucapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan harga bawang putih yaitu membuka impor. Namun, izin impor yang diberikan kepada pihak swasta diikuti dengan kewajiban menanam lima persen dari jumlah impor yang dilakukan.

Menurut Enggar, kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus dunia usaha. "Kebijakan ini akan menghindari terjadinya rente ekonomi serta menunjukkan konsistensi pada mekanisme pasar," katanya.

Selain itu, kebijakan tanam ini juga merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan produksi bawang putih di dalam negeri. Dengan kebijakan ini, Enggar menilai, kebutuhan akan bawang putih ke depannya diharapkan tidak akan selalu bergantung pada impor, tetapi dapat dipenuhi secara mandiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement