EKBIS.CO, BELITUNG — Program Upaya Khusus Sapi dan Kerbau Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) menunjukkan hasil. Pertumbuhan populasi sapi dan kerbau sampai dengan akhir tahun 2018 mencapai 17,91 juta ekor.
“Angka ini akan terus bertambah", kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita dalam Rapat Konsolidasi Mengembalikan Kejayaan Rempah dan Pangan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Belitung (03/5).
Keberhasilan ini disebabkan adanya intervensi pemerintah berupa kegiatan Gertak Birahi Inseminasi Buatan (GBIB) dari tahun 2015 - 2016 dan dilanjutkan dengan Program UPSUS SIWAB pada tahun 2017 – sekarang, Sehingga pada akhir 2018 populasi sapi dan kerbau mencapai 17,91 juta ekor. Ia katakan bahwa jika dibandingkan tahun 2013 - 2014 saat tidak ada intervensi kegiatan/program (Reguler), populasi hanya mencapai 14,24 juta ekor.
Diarmita menyampaikan, dampak dari program Upsus Siwab yaitu mampu menumbuhkan kesadaran petani peternak untuk melakukan kawin suntik atau Inseminasi Buatan (IB). Selain itu juga kelahiran ternak sapi dapat terdata secara realtime melalui ISIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang Terintegrasi).
Manfaat ekonomi yang diperoleh peternak melalui Program UPSUS SIWAB yaitu berupa kelahiran pedet sebanyak 3.331.304 ekor (akumulasi kelahiran dari 1 Januari 2017 hingga 24 April 2019). Dengan alokasi APBN 2017 - 2019 sebesar Rp. 1,7 T, program ini telah mempunyai manfaat ekonomi yang besar, jika diasumsikan harga pedet lepas sapih per ekor Rp. 8 juta, maka nilai manfaatnya setara dengan Rp. 26,65 T.
Program Upsus SIWAB ditujukan untuk mengakselerasi percepatan pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Hal itu dilakukan melalui optimalisasi reproduksi sebagai wujud komitmen pemerintah mengejar swasembada sapi. Ini merupakan target Presiden Joko Widodo yang harus tercapai pada tahun 2026 untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan.
Untuk mempercepat peningkatan populasi juga dilakukan penambahan sapi indukan impor. Tahun 2016 Kementan telah melakukan penambahan sapi indukan impor sebanyak 4.397 ekor. Semuanya disebarkan ke 182 kelompok.
Saat ini telah meningkat populasinya menjadi sebanyak 5.591 ekor (pertumbuhan 27,15%). Selanjutnya untuk tahun 2018 Kementan melakukan penambahan sapi indukan impor sebanyak 2.652 ekor yang disebarkan ke 130 kelompok Peternak dan di 12 UPTD seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Diarmita mengatakan bahwa dalam upaya mempertahankan populasi sapi dan kerbau, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerja sama dengan BAHARKAM POLRI melakukan pengendalian atau pelarangan pemotongan sapi betina produktif mulai tahun 2017 – 2018. Hal ini dilakukan di 41 lokasi kabupaten/kota pada 17 provinsi. Kegiatan ini juga menunjukkan hasil yang nyata, yaitu tahun 2018 terjadi penurunan pemotongan sapi betina produktif sebesar 47,10 persen dibandingkan pada tahun 2017.
Selain itu, untuk meningkatkan mutu genetik Kementan juga melakukan Pengembangan Sapi Belgian Blue melalui Transfer Embrio (TE) dan Insiminasi Buatan (IB). Saat ini sudah ada sebanyak 281 ekor kelahiran dan 444 ekor sapi bunting (data per 24 April 2019), dari target kelahiran sebesar 1.000 ekor pedet Belgian Blue pada tahun 2019.
Usaha sub sektor peternakan makin diminati
Berdasarkan data BPS, SAKERNAS Februari 2018 menunjukkan bahwa tenaga kerja sub sektor peternakan makin diminati. Hal ini terbukti dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang semula sebanyak 3,79 juta orang pada tahun 2015 menjadi 4,83 juta pada tahun 2019 atau meningkat sebesar 27,27 persen.
Sub sektor peternakan juga makin diminati oleh pelaku usaha. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya Nilai Investasi Peternakan dari tahun 2015 sebesar Rp. 325,43 M meningkat menjadi Rp. 866,4 M pada tahun 2018.
Demikian juga dengan trend produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan 2010 dari Subsektor Peternakan 2015 - 2018, terjadi akumulasi peningkatan sebesar Rp 18,2 T. Pada tahun 2015 PDB hanya sebesar Rp 136,94 triliun. Tahun 2018 PDB Indonesia mencapai sebesar Rp 155,15 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 13,3 persen.