EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN, Rini Soemarno, enggan terlibat lebih jauh tentang penentuan harga tiket pesawat. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi Garuda Indonesia untuk bisa mengubah harga tiket.
Rini malah mengatakan bahwa harga tiket pesawat yang ada saat ini masih dalam batas normal. "Ya saya tidak mungkin dong intervensi atau nurunin. Lagipula harga tiket Garuda masih di bawah batas atas kok. Masih normal," ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Ahad (5/5).
Rini juga menjelaskan bahwa Garuda Indonesia adalah perusahaan publik. Ada kewenangan di dalam tubuh Garuda yang tidak bisa diintervensi terlalu dalam oleh pemerintah.
"Jadi mereka kalkulasinya mengikuti cost structure mereka, saya nggak bisa Menteri BUMN, eh kamu turunin. Itu ada cost structure-nya. Kita harus bertanggung jawab ke seluruh pemegang saham Garuda, yaitu publik dan negara maupun partner lain," ujar Rini.
Ia juga menjelaskan saat ini penentuan harga sebenarnya ada di pihak Kementerian Perhubungan. Ia menjelaskan yang menetapkan batas atas dan batas bawah tarif tiket pesawat merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan.
"Tiket kita ikut Kemenhub. Kan kemenhub ada batas atas ada batas bawah, kita ikuti itu aja," ujar Rini.
Hal senada juga pernah disampaikan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo. Ia menyebut, Kementerian BUMN tidak bisa menekan Garuda Indonesia menurunkan tarif tiket pesawat karena hal itu adalah kewenangan manajemen maskapai.
"Seberapa jauh pemegang saham intervensi apalagi perusahaan terbuka, ya intervensi tidak bisa, investor akan marah nanti," kata Gatot di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir dipengaruhi oleh Garuda Indonesia. Untuk itu, penurunan harga tiket pesawat akan lebih mudah dilakukan bila ada instruksi dari Menteri BUMN Rini Soemarno.