EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Appsi) Ngadiran mengatakan, harga bawang putih di sejumlah pasar masih tinggi meski operasi pasar (OP) bawang sudah berlangsung. Menurut dia, hal itu disebabkan adanya tren harga yang sudah terlanjur tinggi.
Dia menyatakan, pemerintah terlambat mengeluarkan kebijakan impor sehingga harga bawang putih di pasaran terlanjur tinggi. Padahal, kata dia, harusnya pengaturan suplai bisnis bawang putih mudah diatur sebab hanya mengandalkan 90 persen lebih pasokan impor.
“Karena kebijakan impornya telat, banyak importir yang bermain harga. Alasannya ya karena suplai minim,” kata Ngadiran saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/5).
Berdasarkan, catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada 6 Mei 2019, harga bawang putih sedang secara nasional berada di kisaran Rp 55.200-Rp 82.500 per kg. Mengacu catatan tersebut, harga bawang putih di Pasar Kramat Jati, Jakarta, berada di level Rp 85 ribu per kg. Sedangkan di Pasar Jatinegara, harga bawang putih sedang berada di level Rp 85 ribu per kg.
Hal senada diungkapkan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Manshuri. Menurut dia, meski OP bawang putih sudah berlangsung di Jakarta, saat ini belum ada dampak signifikan terhadap penurunan harga bawang putih. Menurut dia, di sejumlah pasar di daerah harga bawang putih masih tinggi dan menyentuh harga di kisaran Rp 100 ribu per kg.
“Harga masih tinggi, belum berdampak jauh OP itu,” kata dia.
Menurut dia, harusnya pemerintah segera melakukan OP secara serentak di semua daerah yang mengalami lonjakan kenaikan harga yang signifikan dan konsisten dalam sebulan terakhir ini. Dengan begitu, diharapkan suplai bawang putih dapat merata dan diterima oleh pedagang secara menyeluruh.