EKBIS.CO, JAKARTA — Harga bawang putih yang melonjak naik di beberapa kota menjadi perhatian satgas pangan. Satgas akan menyelidiki apa yang menjadi penyebab melonjaknya harga bahan pangan tersebut.
“Bawang putih mengalami tren peningkatan dari hasil pantauan di beberapa lokasi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (8/5).
Dedi mencontohkan, di pasar Kramatjati, pasar Cibitung dan pasar Tangerang harga bawang putih melonjak dari Rp 55.212 menjadi Rp 60.976 ribu per kilogram. Bahkan satgas pangan memprediksi jika kenaikan tidak wajar ini akan tembus sampai harga Rp 80 ribu per kilogram padahal harga normal Rp 40 ribu per kilogram.
“Jika naik sampai harga Rp 80 ribu padahal harga normal di Rp 40 ribu per kilogram maka satgas pangan bekerja sama dengan kementerian pertanian akan melakukan operasi pasar,” kata Dedi.
Operasi pasar ini sambungnya, untuk menekan harga bawang putih di pasar induk hingga bisa menyentuh Rp 25 ribu per kilogram. Bahkan jika diperlukan, pemerintah akan menggelontorkan stok bawang putih agar kembali menstabilkan harga bahan pangan selama Ramadhan.
“Apabila nanti harga tidak mencapai titik yang ditentukan maka akan ada analisa tajam lagi dengan melibatkan stakeholders terkait, ada Kasubdit Bawang Ditjen Holtikuta holtikura selama tujuh hari,” jelasnya.
Namun masih menurut Dedi, jika dalam kurun waktu satu minggu harga masih belum dapat turun maka satgas pangan akan melakukannya dengan penegakan hukum. Artinya kata Dedi, satgas pangan akan menyelidiki apa yang menjadi penyebab lonjakan harga serta apa yang menyebabkan stok bawang putih berkurang.
“Mereka akan mengecek di mana yang mengakibatkan stok bawang putih berkurang. Apakah ada kartel dan spekulan yang bermain di situ. Nanti kalau ditemukan maka ditindak secara hukum. Jadi target satu minggu itu minimal (harga turun) Rp 40 ribu sampai Rp 45 ribu,” terangnya.