EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan transportasi online Grab menyebutkan bahwa respons mitra pengemudi sangat positif setelah melaksanakan uji coba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar. Pendapatan para driver atau pengemudi meningkat hingga dikisaran 20-30 persen dari sebelumnya.
Grab menyatakan siap melanjutkan penerapan tarif baru secara bertahap ke berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Berdasarkan survei internal yang dilaksanakan sejak 1 Mei 2019, mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20-30 persen disertai dengan jumlah orderan yang stabil.
Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan namun masih dalam batas kewajaran. Demikian terungkap dalam pertemuan antara manajemen Grab dengan Kementerian Perhubungan Rabu (8/5) lalu.
Grab menyampaikan akan memonitor pelaksanaan penerapan tarif, serta dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi. "Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Selain itu, langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan, apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan,” ujar Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/5).
Menurut Ridzki, Grab akan terus melaksanakan ini karena dampaknya baik untuk industri. Grab juga telah membuat beragam paket berlangganan dan promosi yang ekonomis ke sebagian pengguna Grab. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menyesuaikan terhadap tarif baru.
"Program-program ini tentunya tidak mengurangi pendapatan mitra pengemudi karena mitra pengemudi tetap mendapatkan nilai tarif penuh yang langsung dibayarkan kepada mereka sedangkan para penumpang akan terbantu untuk menyesuaikan dengan tarif yang baru," ujar Ridzki.
Ridzki meyakini masyarakat loyal memilih Grab bukan hanya karena faktor harga namun juga berbagai fitur keselamatan yang terus dikembangkan. “Ini juga untuk mengapresiasi pengguna setia kami,” kata Ridzki.