Jumat 10 May 2019 23:45 WIB

Kapasitas Balai Penyuluhan Pertanian Harus Ditingkatkan

Balai Penyuluhan Pertanian harus ditingkatkan kapasitasnya seiring revolusi 4.0

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penyuluh Pertanian
Foto: Deptan.go.id
Penyuluh Pertanian

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Siti Munifah menegaskan Balai Penyuluhan Pertanian harus ditingkatkan kapasitasnya seiring dengan tantangan revolusi industri 4.0 sektor pertanian. Ia menyebut ibarat Puskesmas atau Rumah Sakit seluruh hal di BPP harus ditingkatkan alias di-upgrade.

Seperti melengkapi prasarana dan sarana penyuluhan, meningkatkan pelayanan kepada petani, dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan penyuluh pertanian. Hal itu baik aspek manajerial maupun sosiocultural serta mempunyai keterampilan dan menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi. 

Hal ini disampaikan pada Kegiatan public hearing penyempurnaan Permentan 26/2012 tentang Pengelolaan BPP bertempat di Ruang Rapat Pusat Penyuluhan Pertanian. "BPP perlu meningkatkan standar pelayanan agar pelayanan BPP kepada Pelaku Utama dan Pelaku Usaha Optimal melalui klasifikasi BPP melalui BPP Kelas Aditama, Utama, Madya dan Pertama," tuturnya berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id.

 Klasifikasi BPP ini didasarkan pada pengukuran dan penilaian Pelayanan, Sumberdaya Manusia, Sarana dan Prasarana. BPP juga harus terus meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian, membangun keswadayaan dan kemandirian petani serta pengusaha tani di wilayah kerjanya masing-masing. 

Ia melanjutkan selama ini BPP mempunyai peran strategis yang harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan pembangunan pertanian pada Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dengan pihak terkait lainnya. Sebagai rumah penyuluh dan petani, BPP menjalankan fungsi sebagai pusat Koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan pertanian. "BPP juga harus mampu mengawal program pembangunan di Kecamatan," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement