Sabtu 11 May 2019 17:35 WIB

Reindo Syariah akan Tambah Portofolio dari Asuransi Umum

Asuransi jiwa mengambil porsi terbesar di portofolio bisnis Reindo Syariah.

Rep: retno wulandhari/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Asuransi Jiwa
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi Jiwa

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Reasuransi Syariah Indonesia atau lebih dikenal dengan Reindo Syariah akan memperluas pangsa pasar dari asuransi umum. Saat ini, portofolio bisnis Reindo Syariah masih didominasi dari sektor asuransi jiwa.

"Portofolio terbesar masih dari asuransi jiwa. Namun, asuransi umum terus menggeliat tumbuh lebih besar dari waktu ke waktu," ujar Direktur Utama Reindo Syariah, Ahmad Sya'roni, saat ditemui dalam acara Buka Puasa Bersama sekaligus Peluncuran Gedung Reindo Syariah, Jumat (10/5).

Baca Juga

Sya'roni mengatakan, asuransi jiwa mengambil porsi terbesar di portofolio bisnis Reindo Syariah yaitu sebesar 70 persen, sedangkan asuransi umum hanya sebesar 30 persen. Menurut Sya'roni, komposisi portofolio yang ideal seharusnya mengikuti industri reasuransi internasional dimana asuransi umum lebih besar daripada asuransi jiwa.

Sya'roni pun menargetkan pertumbuhan asuransi umum yang masuk portofolio bisnisnya tahun ini akan mencapai 40 persen. Sedangkan asuransi jiwa dipatok 60 persen. Sya'roni berharap, pertumbuhan asuransi umum bisa lebih baik pada tahun ini.

Sya'roni melihat ada beberapa potensi yang masih belum tergarap disektor asuransi umum. Contohnya yang sekarang sedang diupayakan yaitu asuransi umrah. Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan asuransi umrah digarap oleh reasuransi syariah menjadi peluang bagi Reindo Syariah untuk menambah komposisi dari asuransi umum.

Di samping peluang menambah portofolio bisnis, menurut Sya'roni, industri reasuransi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Perusahaan reasuransi dituntut untuk mampu menciptakan produk-produk baru yang lebih dibutuhkan masyarakat, khususnya yang spesifik syariah.

"Ini tantangan yang harus kita pikirkan supaya syariah itu tidak dianggap hanya copy paste dari produk konvensional saja," tutur Sya'roni.

Di sisi regulasi, lanjut Sya'roni, industri reasuransi syariah sangat memerlukan kebijakan-kebijakan yang berpihak terutama terkait segmentasi pasar. Menurut Sya'roni, pemerintah Indonesia bisa mencontoh Malaysia yang sudah mengatur segmentasi pasar sesuai dengan karakter produk.

"Yang kita harapkan pasar syariah harus dipotek untuk asuransi syariah. Sukuk misalnya, instrumen ini punya turunan, nah pengelolanya harus diatur, namanya sukuk masak dilepas juga ke konvensional. Hal-hal semacam ini harus diatur lebih lanjut," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement