EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan, untuk mengembalikan swasembada bawang putih seperti di kurun waktu 1994-1995, pemerintah menggerakkan kembali petani untuk mau menanam bawang putih. Salah satunya dengan menggandeng importir bermitra dengan petani.
“Kemitraan antara petani dengan importir semakin luas. Tahun lalu ada sekitar 40 importir. Namun yang tidak sesuai aturan kita black list,” kata Suwandi dalam keterangan pers, Rabu (15/5).
Sebelumnya diketahui, Kementan telah mengeluarkan kebijakan bagi importir yang mendapat Rekomendasi Izin Impor Hortikultura (RIPH) untuk ikut membudidayakan bawang putih bermitra dengan petani. Dalam kebijakan itu, importir wajib menanam lima persen dari kuota impor yang diajukan.
Lebih lanjut Suwandi menuturkan program swasembada bawang putih memang dilakukan secara bertahap. Menurut dia, alokasi dana pngembangan program swasembada bawanh putih melalui dana APBN, kemitraan importir dan petani, maupun swadaya petani itu sendiri.
Dia menyebut, luas pertanaman bawang putih terus meningkat, yakni jika tahun 2017 pertanaman bawang putih hanya di dua kabupaten yakni Temanggung dan Lombok Timur, maka tahun 2018 sudah 80 kabupaten. Rencananya, tahun ini pemerintah akan menambah luas pertanaman di 110 kabupaten dengan target luas areal pertanamannya 20 sampai 30 ribu hektare.
Adapun potensi lahan untuk pengembangan bawang putih saat ini, kata dia, seluas 600 ribu hektare. Pada tahun 2017 luas pertanaman bawang putih hanya 1.900 hektare namun dengan program pemerintah tahun 2018, jumlahnya naik menjadi 11 ribu hektate.
“Dari penanaman seluas 11 ribu hektare itu, hasil panennya akan dijadikan benih untuk penanaman seluas 20-30 ribu hektare. Tahun 2020 diharapkan ada penanaman 50 hingga 60 ribu hektare dan tahun 2021 seluas 90 sampai 100 ribu hektare,” kata dia.
Suwandi menyebutkan, varietas benih unggul bawang putih lokal yang dikembagkan di antaranya, Sangga Sembalun, Karanganyar, Lumbu Kuning, Lumbu Hijau, dan Lumbu Putih. Produktivitas benih unggul tersebut rata-rata mencapai 8,9 ton per hektare. Di beberapa daerah, seperti Temanggung produktivitas benihnya mencapai 16 ton per hektare, Wonosobo dan Sukabumi mencapai 14 ton per hektare.
Dia memastikan, persoalan benih dipastikan tidak ada permasalahan dan pemerintah siap melakukan swasembada pada 2021. Di sisi lain guna mengantisipasi kecuranhan, sebanyak 56 importir basang putih nakal dicoret dan masuk ke dalam daftar hitam.
“Hari ini sebanyak 41 importir dan tahun lalu 15 importir yang tidak mentaati aturan wajib tanam dan selalu mempermainkan harga. Mayoritas importir yang diblacklist berdomisili di Jakarta, Surabaya dan Medan,” kata dia. Imas Damayanti