Kamis 16 May 2019 15:54 WIB

Pemerintah Beri Izin Impor Bawang Putih untuk Tiga Importir

Total, ada 21 RIPH yang telah dikeluarkan dan 15 telah diberikan surat izin impor.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Bawang Putih Impor
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Bawang Putih Impor

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Suwandi menyatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) menambah lagi pemberian rekomendasi izin impor produk hortikultura (RIPH) kepada tiga importir. Total, ada 21 RIPH yang telah dikeluarkan dan sebanyak 15 telah diberikan surat penrizinan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Suwandi, pemberian RIPH kepada importir tambahan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Di mana rekam jejak serta kepatuhan importir terhadap ketentuan wajib tanam telah dilaksanakan. “Kami sudah cek dan hasilnya sudah sesuai,” kata Suwandi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (16/5).

Baca Juga

Suwandi menambahkan, dari 21 importir yang diberikan RIPH, jumlah pengajuan kuota impor berjumlah 275 ribu ton. Jumlah tersebut, kata dia, bukan ditentukan atas kewenangan Kementan melainkan Kemendag. Dia melanjutkan, pihaknya hanya menjalankan tupoksi sebagai lembaga yang berwenang memberikan rekomendasi apabila perusahaan impor sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait dengan pemberian tugas importasi kepada Bulog dengan kuota 100 ribu ton sebagaimana rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar bersama sejumlah kementerian terkait pada (18/3) lalu, pihaknya mengaku belum memberikan mandat penugasan. Pasalnya, pihaknya belum mendapat instruksi langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Sampai sekarang Bulog belum upload mengajukan RIPH,” kata dia.

Pemberian RIPH kepada importir, kata Suwandi, merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan agar harga di pasar tidak bergejolak. Sebagaimana diketahui, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) April 2019, kenaikan harga bawang putih mencapai 35 persen atau berkontribusi pada inflasi sebesar 0,09 persen. Gejolak harga dan inflasi tersebut disebabkan lambatnya pasokan impor masuk ke dalam negeri.

Kebijakan impor bawang putih akan terus dilangsungkan pemerintah sebab Indonesia belum dapat swasembada bawang putih. Suwandi menjabarkan, sebanyak 90 persen lebih kebutuhan konsumsi bawang putih berasal dari pasokan impor di mana dalam sebulan rerata kebutuhan mencapai 42 ribu ton.

Saat ini, kata dia, pemerintah terus menggenjot perluasan lahan tanam benih bawang putih guna mengejar target swasembada pada 2021. Saat ini, menurut Suwandi, sebanyak 110 kabupaten yang dijadikan wilayah pertanaman benih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement