Sabtu 18 May 2019 04:10 WIB

Begini Cara Bijak Kelola THR dan Gaji

THR yang diterima tidak dihabiskan semuanya, tetapi diinvestasikan minimal 20 persen.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idul  Fitri, perusahaan biasanya memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk para karyawan. Di tahun ini, ada kemungkinan dana THR dibayarkan bersamaan dengan gaji  bulanan. Agar seusai lebaran keuangan Anda tetap sehat, Anda harus mengatur THR dan gaji dengan tepat. Bagaimana caranya?

Head of Wealth Management & Client  Growth Bank Commonwealth Ivan Jaya  memberikan tips mudah mengelola THR  dan gaji yang datang di saat bersamaan. Ia mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah memisahkan dana THR dan gaji terlebih dahulu. Kemudian, buatlah anggaran dan skala  prioritas dana THR  dan gaji.  

Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20 persen sampai 50 persen dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.  

“Dalam pengelolaan THR, kebutuhan  untuk hari raya harus diprioritaskan,  seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik," kata Ivan Jaya, Jumat (17/5).

Ivan menambahkan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak  kendaraan, atau kurban. “Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan. 

Setelah mengatur alokasi  pengeluaran dana THR, yang harus dilakukan berikutnya adalah membuat alokasi pengeluaran gaji bulanan. Prioritaskan menabung atau berinvestasi terlebih dahulu sebesar 20-30 persen dari pendapatan  bulanan, sisihkan 30 persen untuk membayar cicilan utang sekaligus  untuk biaya entertainment/lifestyle, dan sisanya untuk kebutuhan hidup seperti membayar listrik dan membeli persediaan bahan makanan sebulan. 

Ivan menegaskan, hal mendasar yang  wajib dilakukan adalah selain membuat daftar prioritas, anggaran pengeluaran harus dicatat pada saat mendapatkan THR dan gaji bulanan, serta disiplin terhadap apa yang dianggarkan tersebut.  

"Dengan mencatat segala pengeluaran untuk kebutuhan Lebaran tahun ini, kita bisa memiliki acuan untuk pengelolaan THR tahun  berikutnya dan juga gaji bulanan," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman (“Save first then spend, not the other way around”).  Sehingga, jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara. 

Pendapatan tahunan sebisa mungkin digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan.  Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50 persen dari dana THR. Namun, kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. Dengan Rp 100  ribu, kita bisa berinvestasi di reksa dana.  

“Dan kita harus mengetahui instrumen investasi yang cocok dengan profil risiko kita serta memberikan nilai tambah bagi kita, karena dana yang diinvestasikan akan berkembang lebih pesat daripada  hanya menggunakan instrumen  keuangan lain seperti tabungan. Instrumen investasi ini seperti obligasi negara (ORI), sukuk, atau reksadana yang kini sangat terjangkau,” jelas  Ivan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement