EKBIS.CO, JAKARTA -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, perusahaan biasanya memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk para karyawan. Di tahun ini, ada kemungkinan dana THR dibayarkan bersamaan dengan gaji bulanan. Agar seusai lebaran keuangan Anda tetap sehat, Anda harus mengatur THR dan gaji dengan tepat. Bagaimana caranya?
Head of Wealth Management & Client Growth Bank Commonwealth Ivan Jaya memberikan tips mudah mengelola THR dan gaji yang datang di saat bersamaan. Ia mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah memisahkan dana THR dan gaji terlebih dahulu. Kemudian, buatlah anggaran dan skala prioritas dana THR dan gaji.
Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya, disarankan sekitar 20 persen sampai 50 persen dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
“Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik," kata Ivan Jaya, Jumat (17/5).
Ivan menambahkan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau kurban. “Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," lanjut Ivan.
Setelah mengatur alokasi pengeluaran dana THR, yang harus dilakukan berikutnya adalah membuat alokasi pengeluaran gaji bulanan. Prioritaskan menabung atau berinvestasi terlebih dahulu sebesar 20-30 persen dari pendapatan bulanan, sisihkan 30 persen untuk membayar cicilan utang sekaligus untuk biaya entertainment/lifestyle, dan sisanya untuk kebutuhan hidup seperti membayar listrik dan membeli persediaan bahan makanan sebulan.
Ivan menegaskan, hal mendasar yang wajib dilakukan adalah selain membuat daftar prioritas, anggaran pengeluaran harus dicatat pada saat mendapatkan THR dan gaji bulanan, serta disiplin terhadap apa yang dianggarkan tersebut.
"Dengan mencatat segala pengeluaran untuk kebutuhan Lebaran tahun ini, kita bisa memiliki acuan untuk pengelolaan THR tahun berikutnya dan juga gaji bulanan," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman (“Save first then spend, not the other way around”). Sehingga, jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Pendapatan tahunan sebisa mungkin digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50 persen dari dana THR. Namun, kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. Dengan Rp 100 ribu, kita bisa berinvestasi di reksa dana.
“Dan kita harus mengetahui instrumen investasi yang cocok dengan profil risiko kita serta memberikan nilai tambah bagi kita, karena dana yang diinvestasikan akan berkembang lebih pesat daripada hanya menggunakan instrumen keuangan lain seperti tabungan. Instrumen investasi ini seperti obligasi negara (ORI), sukuk, atau reksadana yang kini sangat terjangkau,” jelas Ivan.