Rabu 22 May 2019 16:51 WIB

OJK: Kredit Perbankan April 2019 Tumbuh 11,05 Persen

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63 persen yoy

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Mei menilai kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif di bulan April 2019. Kredit perbankan tumbuh sebesar 11,05 persen year on year (yoy).

Menurut siaran pers OJK, Rabu (22/5), ini didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan stabil pada level 4,52 persen yoy, di tengah masih moderatnya pertumbuhan piutang pembiayaan multiguna.

Baca Juga

Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,21 persen yoy. Sementara itu, sepanjang Januari - April 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 58,8 triliun dan Rp 34,2triliun.

Sepanjang tahun ini (Januari-17 Mei 2019), emiten berhasil menghimpun dana melalui pasar modal sebesar Rp 38,04 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak sembilan perusahaan dari sembilan IPO saham. Lembaga jasa keuangan sampai April juga mampu menjaga profil risiko pada level yang terkendali.

Risiko kredit perbankan dinilai berada pada level yang rendah. Ini tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57 persen dan NPL net: 1,15 persen. Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,76 persen (gross) dan 0,61 persen (nett).

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,04 persen, di bawah ambang batas ketentuan. Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai.

Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid atau non-core deposit masing-masing sebesar 197,56 persen dan 96,51 persen, di atas ambang batas ketentuan. Kondisi ini juga didukung dengan jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp 1.266 triliun di April 2019.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang cukup. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,47 persen. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 437 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement