Jumat 24 May 2019 13:47 WIB

Menkeu Harap Tunjangan Hari Raya Bantu Peningkatan Konsumsi

Dari sisi agregat permintaan untuk konsumsi diharapkan terjadi di atas lima persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Total THR yang akan dicairkan yakni mencapai Rp 19 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati optimistis, pemberian THR tahun ini akan mampu mendorong laju konsumsi rumah tangga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi. 

"Kita berharap dari sisi agregat permintaan untuk konsumsi terjadi di atas 5 persen bahkan mendekati 5,1 persen. Kita juga berharap situasi politik kondusif sehingga kepercayaan diri konsumen terjaga," kata Sri dalam Konferensi Pers di kantornya, Jumat (24/5).

Baca Juga

Pencairan THR pada tahun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Sementara, untuk pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga nonstruktural pemrintahan diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2019. 

Untuk mengimplementasi kedua PP tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 serta PMK Nomor 59 Tahun 2019. Kedua aturan itu mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada seluruh penerima.

Sri mengatakan, THR diyakni akan berdampak positif bagi kegiatan ekonomi. Meski begitu, ia mengatakan, sebagian masyarakat tentu saja tidak menghabiskan THR untuk ditabung sebagai simpanan.

"Walaupun memang menjelang Lebaran itu ada ekstra belanja," ujar Sri. 

Selain dari segi konsumsi, pemerintah berharap THR juga akan memberikan multiplier effect. Baik kepada para produsen barang dan jasa maupun pedagang yang berhubungan langsung dengan konsumen. Momentum ini diharapkan dapat berlangsung secara kondusif. 

Lebih lanjut, Sri mengatakan, sikap wait and see dari para investor terhadap Indonesia diharapkan segera berakhir dengan adnaya kepastian situasi politik saat ini. Investasi diharapkan kembali mengalir terutama untuk sektor manufaktur dan perdagangan yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan. 

"Jadi, kita berharap mungkin di kuartal kedua ini momentum pertumbuhan akan lebih tinggi. Baik dari sisi investasi, demand dan supplay sektor manufaktur dan perdagangan, serta keuangan dan transportasi," ujarnya.

Hingga pukul 10.00 WIB hari ini, jumlah tunjangan yang dicairkan mencapai sebesar Rp 19 triliun atau sekitar 95 persen dari proyeksi kebutuhan dana mencapai Rp 20 triliun. 

Dari total THR yang telah dicairkan sebesar Rp 19 triliun itu, sebanyak Rp 11,4 triliun digunakan untuk membayar THR bagi PNS, TNI, dan Polri. Sedangkan sebanyak Rp 7,6 triliun dicairkan untuk penerima tunjangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement