EKBIS.CO, JAKARTA -- Investasi pasar modal berprinsip syariah kini sudah semakin diminati oleh masyarakat. Sebut saja reksa dana syariah, trennya menunjukkan perkembangan positif. Head of Sales Marketing Bareksa.com, Rani Sumarni Laisila, mengatakan penetrasi reksa dana syariah melaju naik seiring tumbuhnya gaya hidup halal.
"Pertumbuhannya tinggi karena kita lihat Muslim milenial Indonesia pun pertumbuhannya tinggi. Kesadaran untuk menjalankan halal lifestyle juga sesuatu yang menarik dari sisi pertumbuhan," ujar Rani, beberapa waktu lalu.
Rani mengakui, secara keseluruhan penetrasi terhadap produk keuangan syariah masih sangat kecil, sekitar empat sampai 10 persen. Namun, dia optimistis angka tersebut akan meningkat mengingat mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.
Di Bareksa.com sendiri, tren yang positif itu terlihat dari pertumbuhan investor yang menggunakan produk syariahnya. Pada pertengahan 2018 hingga Februari 2019, menurut Rani, terjadi peningkatan dari dua persen menjadi 28 persen.
Faktor pendukung dari peningkatan ini yaitu masifnya pertumbuhan komunitas-komunitas milenial Muslim. Sehingga untuk berinvestasi, mereka pun lebih cenderung memilih dengan cara syariah.
Melihat tingginya minat terhadap reksana dana syariah, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) menargetkan pertumbuhan dana kelola reksa dana syariah 20 persen atau sekitar Rp 1,7 persen hingga akhir tahun ini. Menurut Direktur MMI Endang Asharanti, dana kelola reksa dana syariah MMI saat ini tercatat sebesar Rp 1,52 trilliun.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 14 produk meliputi RDS saham, campuran, pendapatan tetap, pasar uang dan terproteksi," kata Endang.
Sesuai data per Februari 2019, dana kelolaan reksa dana syariah MMI terbesar adalah Mandiri Global Sharia Equity Dollar (USD) yaitu reksa dana syariah saham berbasis offshore dengan total Rp 554,17 miliar.
Endang menjelaskan, jumlah investor reksa dana syariah MMI sebagian besar berasal dari Agen Penjual RD (APERD) seperti nasabah Bank dan Sekuritas. Sedangkan investor retail direct MMI yang mempunyai reksa dana syariah jumlahnya sekitar 12 persen dari total investor retail direct MMI.
Pengamat ekonomi syariah Bazari Azhar Azizi melihat tren positif reksa dana syariah ini ditopang oleh dukungan baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar modal Syariah dan juga Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terus mendukung pendalaman pasar modal Syariah melalui instrument investasi. Menurut Bazari, keduanya gencar melakukan sosialisasi, edukasi, hingga inklusi shingga produk reksa dana syariah semakin familiar di benak masyarakat.
Bazari memaparkan, peningkatan permintaan reksa dana syariah ditandai dengan pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB) hingga 27 persen selama satu tahun terakhir. Secara umum, proporsi produk reksa dana syariah sudah mencapai 11,12 persen dari total reksa dana secara keseluruhan, dengan persentase NAB reksa dana syariah sebesar 7,06 persen dari total NAB reksa dana konvensional.
"Angka ini meningkat selama satu dekade terakhir, dari awalnya hanya sebesar 3,51 persen di 2010," kata Bazari.
Selain itu, jumlah produk reksa dana syariah juga terus bertembah bahkan meningkat 385 persen sejak 2010 hingga Februari 2019. Menurut Bazari, pada 2010 hanya ada 48 reksa dana syariah. Di 2015 jumlah produk meningkat jadi 93 dan kini sudah mencapai 233 produk reksa dana syariah.
Pada dasarnya, menurut Bazari, reksa dana syariah memiliki sejumlah keuntungan yang menarik dibandingkan instrumen investasi lainnya. Dari sisi NAB, reksa dana syariah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana konvensional, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Tidak hanya itu, di beberapa produk reksa dana syariah bahkan dapat memberikan potensi imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito bank Syariah maupun sukuk negara atau korporasi. Sehingga potensi profit yang dapat ditawarkan kepada investor menjadi semakin menarik.
Sedangkan dari sisi kesesuaian terhadap prinsip syariah, instrumen investasi ini selalu diulas secara berkelanjutan dan berkala oleh ahli syariah pasar modal maupun tim ahli syariah dari masing-masing produk reksa dana syariah. Selain dikelola oleh tim ahli syariah, reksa dana syariah juga dikelola oleh manajer investasi yang mumpuni di bidangnya. "Sehingga investor tidak perlu memantau pergerakan portofolio secara terus-menerus karena fungsi ini telah dijalankan oleh manajer investasi," tutup Bazari.