EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau kepada para calon penumpang untuk menyiapkan identitas diri sebelum melakukan check in keberangkatan. Sebab, sejauh ini ketiadaan identitas diri oleh penumpang menjadi kendala bagi petugas di lapangan dalam mengefisienkan waktu.
Kepala Bidang Informasi dan Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan, sistem KA yang sudah menggunakan proses boarding mengharuskan para calon penumpang membawa identitas diri saat memasuki ruang keberangkatan.
“Data yang tercantum pada tiket itu sistemnya disesuaikan dengan identitas yang dibawa,” kata Eva kepada wartawan, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Ahad (2/6).
Menurut dia, hingga saat ini dalam setiap harinya masih ada saja calon penumpang KA yang tidak membawa kartu identitas diri. Hal tersebut, kata dia, dapat memperlambat yang bersangkutan dalam melakukan keberangkatan.
Sejauh ini, dia menyebut, pelayanan PT KAI terhadap para penumpang sudah cukup maksimal sehingga belum ada keluhan berarti terkait dengan layanan yang diberikan.
Berdasarkan catatan PT KAI, terdapat peningkatan fasilitas umum antara lain penambahan kursi di ruang tunggu penumpang sebanyak 620 kursi, sehingga total kursi di ruang tunggu saat ini berjumlah 700 kursi. Sementara, di Zona 2 ruang tunggu setelah boarding pass, terdapat penambahan kursi sebanyak 23 dan total kursi yang ada berjumlah 92 kursi.