EKBIS.CO, TSUKUBA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Indonesia menginginkan adanya persyaratan atas usulan pertukaran data yang mengemuka dalam Forum G20. Hal tersebut diungkapkan Rudiantara seusai mengikuti sesi ekonomi digital dalam Pertemuan Tingkat Menteri G20 untuk Perdagangan dan Ekonomi Digital di Tsukuba, Jepang.
"Pelaksanaan pertukaran data harus dilakukan secara inklusif dan bersyarat," kata Rudiantara di Tsukuba, Jepang, Sabtu (8/6).
Dalam sesi tersebut, Jepang sebagai presidensi G20 pada 2019, mengingatkan pentingnya Data Free Flow With Trust (DDTF) untuk mendorong efisiensi kegiatan ekonomi. DTTF yang diusulkan adalah adanya pemindahan atau pertukaran data maupun informasi untuk berbagai sektor yang berbeda secara global.
Menurut Rudiantara, ide tersebut tidak terhindarkan karena pertukaran data bisa menciptakan kegiatan ekonomi baru bernilai miliaran dolar AS. Meski demikian, Indonesia menginginkan adanya persyaratan tertentu agar ide pemindahan data itu tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan.
Berbagai persyaratan (prerequisite) tersebut diantaranya adalah pentingnya perlindungan data dan harus sejalan dengan kerangka kerja legal di negara-negara anggota maupun dunia internasional.
"Persyaratan dalam konteks harus sesuai legal framework negara G20 baik domestik maupun internasional dan harus hati-hati dalam artian harus dipisahkan antara data pribadi dengan nonpribadi," ujarnya.
Persyaratan dalam bentuk counter proposal yang diajukan Indonesia ini banyak didukung oleh negara-negara G20 lainnya, terutama yang mempunyai penduduk banyak.
"Data itu linier dengan jumlah penduduk, makin banyak jumlah penduduk, datanya makin banyak," kata Rudiantara yang menyatakan adanya dukungan dari China, India dan Arab Saudi.
Saat ini, usulan Indonesia tersebut telah masuk draft deklarasi bersama negara-negara G20 atas isu DTTF yang menurut rencana diluncurkan hari ini, Ahad (9/6).